"Jadi pengacara diberikan proteksi oleh Undang-Undang bahwa tidak bisa dituntut secara pidana dan perdata, kalau dia sedang membela kliennya dengan itikad baik," tegasnya.
Stefanus Roy Rening Sebut Pengacara Tak Bisa Dipidana, KPK: Cuma Alasan yang Dicari-cari!
Selasa, 09 Mei 2023 | 14:13 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Tian Bahtiar Bos JakTV Hanya Jadi Tahanan Kota, Kejagung Buka Suara
26 April 2025 | 00:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI