Survei 417 Bus Transjakarta Terbengkalai Belum Terlaksana, DPRD DKI Sebut Pemprov Lamban Urus Administrasi

Selasa, 09 Mei 2023 | 21:51 WIB
Survei 417 Bus Transjakarta Terbengkalai Belum Terlaksana, DPRD DKI Sebut Pemprov Lamban Urus Administrasi
Ilustrasi bus Transjakarta terbengkalai. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta S Andyka menyebut pihaknya belum juga melakukan survei ke lokasi tempat penyimpanan 417 bus Transjakarta yang terbengkalai di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebab rencana ini terkendala masalah administrasi.

Imbasnya, proses penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa ratusan bus tak terpakai itu menjadi terhambat. Padahal, survei itu perlu dilakukan sebelum DPRD memberikan persetujuan.

"Kami akan mengadakan kunjungan kerja langsung ke lapangan melihat kondisi 417 bus yang dimaksud, memang hingga saat ini kami belum melakukan itu," ujar Andyka di gedung DPRD DKI, Selasa (9/5/2023).

Berdasarkan keterangan dalam rapat Komisi C, Andyka menyebut survei tak kunjung dilakukan karena Badan Pengelola Aset Daerah atau BPAD belum memberikan data lengkap terkait 417 bus itu. Permintaan laporan ini sudah disampaikan Komisi C 9 Maret lalu.

"Sampai saat ini juga kami masih menunggu data-data eksisting, seperti yang sebelumnya kami minta, bahwa kapan bus masuk, kapan mulai digunakan, kapan berhenti digunakan," tutur Andyka.

Ia pun menilai lambannya penyelesaian proses administrasi itu lantaran belum ada pimpinan definitif di BPAD DKI. Saat ini, Kepala BPAD DKI memang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Lusiana Herawati.

"Kalau bicara belum ada yang definitif, pasti kebijakan-kebijakan yang diambil pun juga tidak 100 persen," tuturnya.

DPRD DKI Jakarta belum mau langsung mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI melakukan lelang 417 bus Transjakarta yang terbengkalai. Pengajuan lelang dengan perkiraan nilai Rp 21,3 miliar ini diajukan pada rapat komisi C DPRD DKI, Rabu (8/3).

Ratusan Bus Terbengkalai

Baca Juga: Leher Siswi SMP Disayat Pisau Lipat di Halte CSW Jaksel, Pelaku Diduga Anak ODGJ

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka menyebut pihaknya tak mau asal memberikan stempel persetujuan penghapusan aset tersebut. Sebab, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci dari Pemprov DKI soal alasan ratusan bus tersebut bisa terbengkalai.

"Kita membutuhkan data yang valid, data yang lengkap, karena saya juga kebetulan mengetahui persis proses pengadaan barang ini saat di periode 2009 sampai 2014," ujar Andyka kepada wartawan, Rabu (9/3) lalu.

Karena itu, Komisi C DPRD memutuskan menunda rapat tersebut sampai waktu yang belum ditentukan. Diharapkan pada pertemuan selanjutnya pihak Pemprov bisa memberikan jawaban rinci.

Selain itu, para anggota dewan di Komisi C juga berencana meninjau lokasi penyimpanan bus tua secara langsung. Andyka menyebut ia dan rekannya ingin memastikan agar nantinya jika penghapusan aset dilakukan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ketika barang ini dihapus melalui lelang, kita kita kan harus tahu dulu, apakah ini bertentangan atau tidak? Apa iya ada temuan dari BPK. Kita tidak ingin Komisi C jadi tukang stempel. Takutnya, timbul masalah di belakang. Kita tidak ingin seperti itu," jelasnya.

Selain itu, ia mengaku khawatir rencana penghapusan aset ratusan bus terbengkalai lewat lelang itu menjadi masalah. Pasalnya, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono terbukti melakukan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI