Kejaksaan Agung memberi mandat agar tahapan proses tersebut transparan dan diketahui khalayak ramai.
"Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada Pak Kajati Sumut agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka, transparan dan cepat sehingga hasilnya juga cepat diberikan ke media," lanjut Ketut.
Kontributor : Armand Ilham