8 Tugas dan Wewenang BSSN, Ikut Tanggung Jawab Aksi Ransomware LockBit Curi Data BSI?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:13 WIB
8 Tugas dan Wewenang BSSN, Ikut Tanggung Jawab Aksi Ransomware LockBit Curi Data BSI?
Logo BSSN - 8 Tugas dan Wewenang BSSN, Ikut Tanggung Jawab Insiden Ransomware Lockbit Serang BSI? (bssn.go.id)

Suara.com - Tugas dan wewenang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dipertanyakan setelah kasus peretasan yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI) dan mengancam tersebarnya jutaan data pribadi milik nasabah bank syariah tersebut.

Terkait kasus peretasan tersebut, sejauh ini BSSN sejauh ini telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak BSI terkait upaya pemulihan sistem. Di sisi lain, BSI telah melakukan penanganan secara mandiri terkait insiden ini.

Kabar terbaru, kelompok peretas ransomware LockBit mengaku telah menyerang sistem jaringan BSI dan mencuri sejumlah data pribadi, antara lain 15 juta data nasabah, informasi karyawan, dan 1,5 terabite data internal bank.

LockBit bahkan trending di Twitter dan menjadi pembicaraan netizen terkait tersebarnya data pribadi tersebut. Lantas apa langkah yang dilakukan BSSN? Bagaimana wewenang BSSN dalam mengatasi masalah ini?

Melansir bssn.go.id, BSSN memiliki tugas menjalankan kerja di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. Secara lebih spesifik, lembaga ini memiliki delapan fungsi sebagai berikut. 

1. mengkoordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN;

2. mengelola dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan

3. merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;

4. melaksanakan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;

baca juga

5. melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian;

6. menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian;

7. mengelola barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN;

8. mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN.

Sebelum berdiri sebagai BSSN, lembaga persandian memiliki sejarah cukup panjang di tanah air. Lembaga ini terbentuk sebagai konsekuensi pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo pada 13 April 2021. 

Banyak sebab yang melatarbelakangi perlunya menerbitkan perpres tersebut. Salah satunya adalah penataan organisasi yang bertugas mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, BSSN juga perlu menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dan efisien.

Lembaga ini bukanlah lembaga baru di Indonesia. BSSN merupakan leburan dari dua organisasi yang sebelumnya sudah berdiri yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat Keamanan Informasi yang bernaung di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo). 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LockBit Akui Jadi Dalang Serangan Ransomware Bank Syariah Indonesia (BSI)

LockBit Akui Jadi Dalang Serangan Ransomware Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:29 WIB

Data Nasabah Mulai Disebar ke Darkweb, Begini Respon BSI

Data Nasabah Mulai Disebar ke Darkweb, Begini Respon BSI

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 12:11 WIB

Negosiasi Gagal, Ransomware LockBit Sebar 1,5 TB Data Nasabah dan Karyawan BSI di Dark Web

Negosiasi Gagal, Ransomware LockBit Sebar 1,5 TB Data Nasabah dan Karyawan BSI di Dark Web

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 09:53 WIB

BSI Kena Serangan Siber, Wapres: Pengalaman Buruk

BSI Kena Serangan Siber, Wapres: Pengalaman Buruk

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 08:49 WIB

Wapres Keluarkan Perintah Usai Bank Syariah Indonesia Kecolongan Data Nasabah

Wapres Keluarkan Perintah Usai Bank Syariah Indonesia Kecolongan Data Nasabah

News | Senin, 15 Mei 2023 | 16:20 WIB

Dana Nasabah BSI Ludes Ratusan Juta, Akibat Serangan Siber?

Dana Nasabah BSI Ludes Ratusan Juta, Akibat Serangan Siber?

Bisnis | Senin, 15 Mei 2023 | 14:32 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×