Bagaimana Hukum Menindik Hidung Bagi Muslimah? Ini Kata Buya Yahya

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2023 | 18:00 WIB
Bagaimana Hukum Menindik Hidung Bagi Muslimah? Ini Kata Buya Yahya
Ilustrasi hukum menindik hidung. (Unsplash/Pranav Kumar Jain)

Suara.com - Seorang peserta ceramah bertanya pada Buya Yahya tentang hukum menindik hidung bagi wanita muslim. Penasaran dengan penjelasannya? Simak terus tulisan di bawah ini!

Dalam kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan ada perbedaan pendapat yang sangat besar antara para ulama tentang menindik telinga bagi wanita, karenaitu dianggap menyakiti.

"Kan ada pendapat ulama, seperti Imam Ghazali itu keras dalam hal itu (menindik telinga bagi wanita muslim)," terang Buya Yahya.

"(Sementara untuk) Imam Syafi'i, kalau (menindik) telinga adalah karena untuk menggantung perhiasan, (asalkan) sesuai dengan kecantikan perempuan," ujarnya.

Namun perkara menindik telinga ini hanya berlaku bagi perempuan, bukan pria muslim.

"Saya tidak bicara dengan laki-laki. Kalau laki-laki sudah terlanjur ditindik dan sebagainya, itu masa lalu," tegasnya sembari mengatakan tak perlu dengan bekas tindikannya jika sudah bertobat.

"Nggak perlu malu, malu hanya kepada Allah, kamu hebat (karena mengakui tindikan itu sebagai bagian dari masa lalu dan kini memilih bertobat)."

Hukum Menindik Hidung

Kembali pada persoalan tindik kuping bagi perempuan, Buya Yahya mengatakan selama tindikan itu dipakai semestinya untuk mengantung perhiasan, maka boleh karena berkaitan dengan keindahan.

"Nah kebanyakan mazhab Imam Syafi'i dan juga mazhab yang mengatakan untuk telinga adalah boleh."

Namun hal yang bertentangan datang dari madhzab Al Ghazali yang dengan keras mengatakan tidak. 

"Hanya perlu ditampakkan di orang yang halal,   dilihat suaminya, bukan untuk dipamerin sana sini. Ingat, bukan dipamerin pada orang yang bukan mahramnya."

Jadi kesimpulan tindik adalah boleh untuk telinga tapi bukan bagian tubuh yang lain seperti hidung.

"Seperti dalam madzhab kita Imam Syafi'i, Imam Ibnu Hajar mengatakan tidak boleh (tindik) hidung karena tidak umum orang menghiasi hidungnya dengan itu semua," tegas Buya Yahya.

Namun itu bukan kesimpulan akhir karena ada yang berpendapat bahwa wanita adalah sosok yang layak diberi periasan sehingga ada ulama lain yang perlu dihadirkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Surga untuk sang Pendosa, Buya Yahya: Jika Lakukan Hal Ini

Ada Surga untuk sang Pendosa, Buya Yahya: Jika Lakukan Hal Ini

| Selasa, 16 Mei 2023 | 16:50 WIB

Buya Yahya: Suami atau Istri Suka Chatting dengan Lawan Jenis? Boleh Saja Asal

Buya Yahya: Suami atau Istri Suka Chatting dengan Lawan Jenis? Boleh Saja Asal

| Selasa, 16 Mei 2023 | 16:00 WIB

Mana yang Benar, Pilih Menikah atau Membahagiakan Ibu Dahulu? Ini Jawaban Buya Yahya!

Mana yang Benar, Pilih Menikah atau Membahagiakan Ibu Dahulu? Ini Jawaban Buya Yahya!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 15:31 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB