Klaim Dedi Mulyadi Sudah Jadi Kader, Gerindra: Sudah Mundur dari Golkar

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2023 | 18:45 WIB
Klaim Dedi Mulyadi Sudah Jadi Kader, Gerindra: Sudah Mundur dari Golkar
Dedi Mulyadi dan Prabowo Subianto

Suara.com - Dedi Mulyadi disebut-sebut bakal menjadi Kader Partai Gerindra. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman.

Habiburokhman menjawab pertanyaan mengenai kabar merapatnya mantan Bupati Purwakarta itu ke Gerindra.

"Sepertinya benar demikian (Dedi gabung Gerindra)," ujar Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Namun, Habiburokhman belum mengetahui detail proses bergabungnya Dedi ke Gerindra. Dia mengklaim mendapat informasi mengenai kabar mundurnya Dedi dari Partai Golkar.

"Infonya sudah mengundurkan diri," tegas dia.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan Gerindra akan meminta keterangan Dedi mengenai polemik pendaftaran calon legislatif (caleg) yang belakangan menjadi perbincangan.

Sebab disebut-sebut Dedi sebelumnya juga sudah didaftarkan maju sebagai caleg oleh Golkar dan Gerindra.

"Nanti kita konfirmasi ke Pak Dedi Mulyadi," imbuhnya.

Dedi Terancam Gagal Nyaleg

Sebelumnya, KPU akan memeriksa pengajuan Dedi Mulyadi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra dan Golkar. Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pengecekan kegandaan bacaleg akan dilakukan melalui proses verifikasi administrasi pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

"Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," kata Idham, Senin (15/5/2023).

Hal ini, lanjut dia, diatur di dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p dan Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5 Peraturan KPU No 10 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, bakal calon legislatif hanya dicalonkan oleh satu partai politik peserta pemilu untuk satu lembaga perwakilan di satu dapil.

Dengan begitu, bila seorang bacaleg ingin maju di pileg dengan kendaraan parpol yang berbeda, wajib menyerahkan pengunduran diri kepada parpol sebelumnya.

Lebih lanjut, Idham mengatakan hasil verifikasi administrasi dan kegandaan terhadap bacaleg akan disampaikan KPU pada 24 hingga 25 Juni 2023.

"Jika berdasarkan hasil klarifikasi, memang benar yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari status keanggotaan partai politik yang lama atau melanggar ketentuan Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Pengunduran Diri Belum Dicek, Golkar Masih Berat Dedi Mulyadi Pindah Partai?

Surat Pengunduran Diri Belum Dicek, Golkar Masih Berat Dedi Mulyadi Pindah Partai?

Kotak Suara | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:18 WIB

Duel PDIP vs Gerindra: Rebutan Klaim Capres Pemberani Menurut Jokowi

Duel PDIP vs Gerindra: Rebutan Klaim Capres Pemberani Menurut Jokowi

Kotak Suara | Selasa, 16 Mei 2023 | 15:52 WIB

Meski Belum Ada Komunikasi, Golkar Bebaskan Dedi Mulyadi Nyaleg dari Partainya atau Partai Gerindra

Meski Belum Ada Komunikasi, Golkar Bebaskan Dedi Mulyadi Nyaleg dari Partainya atau Partai Gerindra

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 13:19 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 15:22 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:59 WIB

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB