Fakta Mengerikan Dokter Gigi di Bali Aborsi 1.338 Wanita Hamil: Pasang Tarif Segini, Janin Dibuang ke Kloset

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2023 | 08:21 WIB
Fakta Mengerikan Dokter Gigi di Bali Aborsi 1.338 Wanita Hamil: Pasang Tarif Segini, Janin Dibuang ke Kloset
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal di Kabupaten Badung, Bali. Praktik aborsi tersebut dilakukan oleh seorang dokter gigi bernama I Ketut Ari Wiantara.

Polisi berhasil menangkap Ketut setelah mendapatkan informasi mengenai adanya iklan jasa aborsi pada salah satu laman di internet. Berbekal informasi itu, kepolisian langsung menggerebek tempat praktik aborsi milik Ketut.

Setelah itu terungkap sejumlah fakta mengerikan di balik praktik aborsi tersebut? Apa saja fakta-faktanya? Simak ulasan berikut ini.

Telah dilakukan sejak 2006

Kepolisian menangkap Ketut pada 8 Mei 2023 pukul 21.30 WITA di Jalan Raya Padang Luwuh, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam keterangannya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, praktik aborsi illegal yang dilakukan Ketut telah dilakukan sejak 2006.

Ia memastikan, Ketut tidak memiliki wewenang untuk melakukan praktik aborsi, mengingat dirinya merupakan seorang dokter gigi.

Pelaku merupakan residivis

Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui kalau Ketut merupakan seoramg residivis dalam kasus yang sama pada 2006.

Baca Juga: Keciduk! Dokter Gigi di Bali Ini Buka Praktik Aborsi Ilegal

Ia kemudian dihukum 2,5 tahun lalu bebas pada 2009. Setelah itu ia kembali mengulangi perbuatan yang sama dan kembali dihukum selama 6 tahun.

Telah aborsi 1.338 wanita hamil

Fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah pelaku telah menggugurkan 1.338 janin dari wanita hamil sejak 2006 hingga 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra kepada awak media. Dari ribuan perempuan hamil yang pernah ditangani Ketut, pernah ada korbannya yang meninggal dunia pada 2009.

Buang janin bayi di kloset

AKBP Ranefli melanjutkan, setelah melakukan aborsi, pelaku membuang janin yang berhasil ia gugurkan ke dalam kloset di tempat praktiknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI