Duduk Perkara Dokter Ngamuk Aniaya Pegawai Karen's Diner Bali, Berawal Hal Sepele

Ruth Meliana

Kamis, 18 Mei 2023 | 13:59 WIB
Duduk Perkara Dokter Ngamuk Aniaya Pegawai Karen's Diner Bali, Berawal Hal Sepele
Restoran Karen's Dinner. (Twitter/@karensdiner)

Suara.com - Seorang dokter yang berinisial TK terlibat keributan dan melakukan penganiayaan terhadap staf restoran Karen's Diner Bali. Keributan itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) pukul 14.58 WITA. TK kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. 

Sementara itu pihak kepolisian tengah menelusuri kemungkinan ancaman pidana dengan hasil visum korban yang masih proses di rumah sakit. Simak duduk perkara dokter ngamuk aniaya pegawai Karen's Diner Bali berikut ini.

Kronologi kejadian

Penganiayaan itu bermula ketika TK masuk Karen's Diner Bali untuk menemui rekannya yang sudah datang lebih dulu. TK masuk restoran melalui pintu belakang.

TK tiba-tiba menghampiri salah satu staf Karens's Dinner bernama Sahrul kemudian langsung memukulnya. Pelaku juga menunjuk-nunjuk Sahrul sambil menarik baju korban.

Rupanya TK merasa tersinggung karena dipanggil dengan nama saja, tanpa embel-embel profesi dokternya.

Pegawai Karen's Diner lainnya bernama Tiara lalu menghampiri TK untuk memberitahu soal aturan main di restoran itu. Tapi TK justru makin marah dan menganiaya Tiara.

Bahkan rambut Tiara rontok karena ditarik oleh TK. Parahnya, TK mendorong dan menampar Tiara. Sementara itu, pegawai lainnya yang berusaha melerai perkelahian TK dengan Tiara pun mengalami cedera di pundak karena terjatuh.

IDI buka Suasa

baca juga

Sementara itu soal kewajiban pemanggilan 'dokter' sesuai profesi, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria meluruskan hal itu keliru.

Dia mengatakan dalam aturan manapun, tidak ada kewajiban memanggil seorang dokter dengan 'dokter' saat praktik maupun di luar praktik, terlebih bagi pasien atau masyarakat.

Panggilan itu bahkan hanya dilakukan dalam pelayanan medis. Dalam aturan keanggotaan organisasi IDI contohnya, dilakukan pada proses pendidikan.

Walau begitu, tak ada sanksi etik jika seseorang memanggil namanya tanpa profesi medis. Bahkan sejumlah dokter memanggil rekan sejawatnya dengan panggilan biasa seperti ibu, bapak, abang, hingga kakak. 

Terancam pidana umum atau medik?

Dokter yang melakukan penganiayaan itu jelas terancam hukuman pidana umum, namun tidak berkaitan dengan medik. Meski demikian, persoalan etik yang terjadi di luar lingkup medis tetap harus dilakukan Majelis Etik Kedokteran Indonesia.

Pendisiplinan itu berguna untuk memastikan yang bersangkutan tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari. Dikhawatirkan hal itu dapat berpengaruh dalam pelayanan medis.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritikan Fans Bali United Soal Usia Pemain, Stefano Cugurra: Saya Tidak Peduli

Kritikan Fans Bali United Soal Usia Pemain, Stefano Cugurra: Saya Tidak Peduli

Denpasar | Kamis, 18 Mei 2023 | 13:25 WIB

Alumni PDI Perjuangan Bali Bentuk Komunitas Sesepuh Banteng

Alumni PDI Perjuangan Bali Bentuk Komunitas Sesepuh Banteng

Denpasar | Kamis, 18 Mei 2023 | 13:00 WIB

Dokter Boyke Ungkap Tanda Istri Lakukan Orgasme Palsu, Suami Harus Tahu!

Dokter Boyke Ungkap Tanda Istri Lakukan Orgasme Palsu, Suami Harus Tahu!

Lifestyle | Kamis, 18 Mei 2023 | 12:32 WIB

Resmi Keluar dari Persija Jakarta, Osvaldo Haay Berpeluang Masuk Persib Bandung?

Resmi Keluar dari Persija Jakarta, Osvaldo Haay Berpeluang Masuk Persib Bandung?

Denpasar | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:24 WIB

Turis Tiongkok Cemas Untuk Liburan ke Bali Gara-gara Kasus Pembunuhan di Hotel Jimbaran

Turis Tiongkok Cemas Untuk Liburan ke Bali Gara-gara Kasus Pembunuhan di Hotel Jimbaran

Bali | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:07 WIB

Keributan di Karen's Diner Bali, Seorang Dokter Ngamuk, Aniaya Staf yang Tak Panggil dengan Gelar

Keributan di Karen's Diner Bali, Seorang Dokter Ngamuk, Aniaya Staf yang Tak Panggil dengan Gelar

Pekanbaru | Kamis, 18 Mei 2023 | 09:44 WIB

Terkini

Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!

Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:08 WIB

×