Ini Syarat CPNS 2023 SMA Terbaru Lengkap dengan Cara dan Jadwal Pendaftaran

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 18 Mei 2023 | 22:06 WIB
Ini Syarat CPNS 2023 SMA Terbaru Lengkap dengan Cara dan Jadwal Pendaftaran
Ilustrasi CPNS - Syarat CPNS 2023 SMA (Shutterstock)

Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 rencananya akan dibuka pada bulan Juni mendatang. Sehingga tak heran, pendaftaran CPNS 2023 lulusan SMA pun mulai dicari banyak orang. Untuk melengkapi persiapan Anda dalam rekrutmen tersebut, berikut ini penjelasan mengenai syarat CPNS 2023 SMA yang terbaru. 

Pendaftaran CPNS terbuka untuk masyarakat umum tak hanya dari lulusan SMA saja, lulusan SMK hingga S1 juga dipersilahkan untuk mendaftar. Adapun usia pendaftar CPNS ini yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun. 

Berdasarkan SE Kementerian PANRB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 yang mengatur tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, adanya usulan kebutuhan ASN 2023 ini akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBN atau APBD yang berprinsipkan zero growth. 

Syarat CPNS 2023 SMA 

Langkah pertama yang harus perhatikan sebelum daftar CPNS yaitu memastikan bahwa peserta sudah memenuhi semua persyaratan. Secara umum, beberapa syarat daftar CPNS 2023 untuk SMA, SMK dam S1 adalah sebagai berikut. 

Persyaratan Peserta CPNS 2023 

• Warga Negara Indonesia (WNI) 

• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 25 tahun ketika mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pada putusan pengadilan (yang sudah memiki kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih) 

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, dan pegawai swasta 

• Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, maupun anggota kepolisian 

• Tidak swdang menjadi anggota atau pengurus partai politik 

• Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 

• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan 

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Persiapkan Syarat Pendaftarannya!

Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Persiapkan Syarat Pendaftarannya!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 19:13 WIB

Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover

Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover

News | Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:42 WIB

26 Posisi Terbuka di Rekrutmen Bersama BUMN 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Merapat Lur!

26 Posisi Terbuka di Rekrutmen Bersama BUMN 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Merapat Lur!

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 16:26 WIB

6 Daftar Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK di Rekrutmen Bersama BUMN

6 Daftar Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK di Rekrutmen Bersama BUMN

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:37 WIB

Ekspresi Sedih Putra Ferdy Sambo, Lulus dari SMA Taruna Nusantara Tanpa Kehadiran Orang Tua

Ekspresi Sedih Putra Ferdy Sambo, Lulus dari SMA Taruna Nusantara Tanpa Kehadiran Orang Tua

| Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:06 WIB

Cara Membuat SKCK Untuk Syarat Rekrutmen Bersama BUMN

Cara Membuat SKCK Untuk Syarat Rekrutmen Bersama BUMN

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:03 WIB

Terkini

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:11 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB