Wapres Sara Duterte Melawan: Tempuh Semua Jalur Hukum Lawan Kasus Ancaman Marcos

Galih Prasetyo

Jum'at, 11 September 2026 | 11:18 WIB
Wapres Sara Duterte Melawan: Tempuh Semua Jalur Hukum Lawan Kasus Ancaman Marcos
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte menegaskan akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia untuk menghadapi perkara tiga tuduhan ancaman berat atau grave threats. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Wakil Presiden Filipina Sara Duterte hadir di Pengadilan Regional Quezon City pada Jumat, 11 September 2026.
  • Pengadilan menunda pembacaan dakwaan ancaman berat setelah tim hukum Sara Duterte mengajukan mosi keberatan resmi.
  • Sara Duterte menghadapi proses hukum dan pemakzulan akibat pernyataan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Suara.com - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte menegaskan akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia untuk menghadapi perkara tiga tuduhan ancaman berat atau grave threats.

Pernyataan itu disampaikan setelah Sara Duterte hadir di Pengadilan Regional Quezon City Cabang 98 pada Jumat (11/9/2026).

Ia sedianya menjalani pembacaan dakwaan, tetapi proses tersebut ditunda setelah tim hukumnya mengajukan keberatan.

“Semua upaya hukum yang diperbolehkan undang-undang sedang ditempuh oleh pengacara kami. Saya hanya mengikuti nasihat hukum mereka,” kata Sara Duterte dikutip dari Inquirer

Kasus ini berawal dari pernyataan Sara Duterte pada November 2024.

Rekam jejak Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte. (Instagram/@indaysarasupremacy)
Rekam jejak Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte. (Instagram/@indaysarasupremacy)

Ia mengaku telah menghubungi seseorang untuk membunuh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, serta Martin Romualdez yang saat itu menjabat Ketua DPR, jika dirinya terbunuh.

Atas perkara tersebut, Sara Duterte diperintahkan untuk ditahan pada 4 September 2026.

Ia kemudian membayar uang jaminan sebesar 360.000 peso atau sekitar Rp100 juta pada 5 September.

Sebelum membayar jaminan, Sara Duterte sempat menyatakan kepada pengacaranya di depan publik bahwa dirinya tidak mempercayai pengadilan Filipina.

baca juga

Pernyataan tersebut kemudian menuai respons dari Joel Chua, jaksa pemakzulan dari DPR sekaligus anggota DPR Manila.

Chua menilai pernyataan Sara Duterte dapat berujung pada tindakan disipliner terhadapnya sebagai seorang pengacara, termasuk kemungkinan pencabutan izin praktik.

Selain perkara grave threats, Sara Duterte juga menghadapi proses pemakzulan di Senat Filipina terkait dugaan ancaman terhadap Presiden Marcos.

Pasal-pasal pemakzulan terhadapnya tidak hanya menyinggung dugaan ancaman tersebut.

Sara Duterte juga dituduh menyalahgunakan dana publik, menyuap pejabat pemerintah, serta mengumpulkan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan.

Sementara itu pengadilan Regional Quezon City menunda pembacaan dakwaan terhadap Wakil Presiden Filipina Sara Duterte.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden

Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:13 WIB

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:46 WIB

2 Negara Tetangga RI Keluarkan Peringatan Pasca Gunung Anak Krakatau Meletus

2 Negara Tetangga RI Keluarkan Peringatan Pasca Gunung Anak Krakatau Meletus

News | Senin, 07 September 2026 | 11:31 WIB

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:35 WIB

Dear Prabowo, Ini Suara Jeritan Warga Asia Tenggara Tersiksa Kebakaran Hutan Kalimantan

Dear Prabowo, Ini Suara Jeritan Warga Asia Tenggara Tersiksa Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 09:45 WIB

Terkini

Bocoran Jadwal dan Mekanisme Penetapan UMP 2027

Bocoran Jadwal dan Mekanisme Penetapan UMP 2027

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:48 WIB

BRIN Paparkan Riset ke Prabowo: Potensi Limbah Sawit Jadi Listrik

BRIN Paparkan Riset ke Prabowo: Potensi Limbah Sawit Jadi Listrik

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Tolak Main di Eredivisie, Striker Bali United Jort van der Sande Menyesal Berkarier di Indonesia?

Tolak Main di Eredivisie, Striker Bali United Jort van der Sande Menyesal Berkarier di Indonesia?

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:46 WIB

3 Rekomendasi Jerawat Punggung Spray, Praktis dan Cepat Meresap

3 Rekomendasi Jerawat Punggung Spray, Praktis dan Cepat Meresap

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Lebarkan Sayap Bisnis ke Vietnam, Gus Lilur Tak Surut Bongkar Dugaan Rasuah Muktamar ke-35 NU

Lebarkan Sayap Bisnis ke Vietnam, Gus Lilur Tak Surut Bongkar Dugaan Rasuah Muktamar ke-35 NU

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Suara Warga Masuk Pembahasan Pemilu, 31 Orang Susun Rekomendasi untuk DPR

Suara Warga Masuk Pembahasan Pemilu, 31 Orang Susun Rekomendasi untuk DPR

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:42 WIB

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Kiper Jebolan Kendal Tornado FC Youth Tepis Dua Penalti, Solo Raih Emas Porprov Jateng

Kiper Jebolan Kendal Tornado FC Youth Tepis Dua Penalti, Solo Raih Emas Porprov Jateng

Surakarta | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Hitung-hitungan Pajak iPhone Duo dari Luar Negeri vs Resmi Indonesia

Hitung-hitungan Pajak iPhone Duo dari Luar Negeri vs Resmi Indonesia

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:37 WIB

Ulasan Pekan 7 Super League 2026/2027: Persija Kokoh di Puncak, Persib ke Jalur Kemenangan

Ulasan Pekan 7 Super League 2026/2027: Persija Kokoh di Puncak, Persib ke Jalur Kemenangan

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:37 WIB

×