Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Safari Politik Ke Palembang, Ganjar Resmi Jadi Keluarga Sultan
Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 21 Mei 2023 | 08:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wanti-wanti Ganjar Pranowo ke Pendukung: Tetap Jaga Adab dan Jangan Membully
21 Mei 2023 | 07:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI