5 Fakta Pemilik Land Cruiser Gang Sempit, Lawan KPK Karena Jadi Tersangka

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2023 | 16:08 WIB
5 Fakta Pemilik Land Cruiser Gang Sempit, Lawan KPK Karena Jadi Tersangka
KPK resmi tahan Hakim Agung Sudrajat tersangka suap di Gedung KPK, Jumat (foto welly/23/9/2022).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. KPK sita mobil Dadan

Setelah melakukan penyelidikan, KPK pun menetapkan Dadan dan rekannya, Hasbi Hasan sebagai tersangka lain dalam kasus suap pengurusan perkara ini pada Rabu, (10/05/2023) lalu.

KPK pun juga menyita harta benda keduanya, termasuk mobil Land Cruiser yang diduga dimiliki oleh Dadan.

4. Pemilik mobil bukan Dadan

Namun, KPK pun juga menemukan fakta bahwa mobil Land Cruiser mewah yang diduga dimiliki Dadan ternyata beratasnamakan orang lain. S

azitta Damara, begitu nama pemilik mobil dalam STNK Land Cruiser tersebut diduga sengaja dijadikan Dadan sebagai nama pemilik mobil agar bisa menghilangkan jejak. Yang lebih mengejutkan lagi, lokasi alamat dari pemilik mobil tersebut berada di gang sempit di kawasan Jakarta Selatan.

Hal ini pun dicurigai KPK karena mobil Land Cruiser sendiri tidak bisa masuk ke gang tersebut.

5. Dadan siap lawan KPK

Tak terima atas penetapan statusnya sebagai tersangka, Dadan pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengetahui keabsahan dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Gali Keterangan CEO RNR Group Soal Dana Gratifikasi Andhi Pramono

Dadan pun mengaku siap melawan KPK apapun yang terjadi demi lepas dari jeratan hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI