Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda Untuk Hadir Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:30 WIB
Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda Untuk Hadir Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra
Nindy Ayunda mengadu ke Lembaga Perlingundagan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (6/4/2023) dan mengaku rumahnya mendapat teror serta ancaman dari oknum TNI. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengimbau Nindy Ayunda agar hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra selaku tersangka kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.

Djuhandhani memastikan akan melayangkan panggilan kedua terhadap Nindy Ayunda jika yang bersangkutan mangkir.

"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Kata dia, jika Nindy tidak hadir dalam panggilan kedua, penyidik juga akan melakukan upaya lain sebagaimana diatur dalam undang-undang. Salah satunya adalah upaya jemput paksa.

"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," katanya.

Panggilan Pertama

Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan pertama terhadap Nindy pada Jumat (26/5/2023) lusa. Ia diperiksa terkait dugaan kasus obstruction of justice menyembunyikan Dito selaku tersangka kepemilikan senpi ilegal.

Djuhandhani menjelaskan pacar Dito tersebut akan diperiksa dengan status saksi.

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan untuk meningkat status perkara obstruction of justice terkait menyembunyikan Dito ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

Djuhandhani mengungkap dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah memburu Dito selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pada Jumat (18/5/2023) lalu penyidik Ditipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi penggeledahan, mereka mengamankan dua senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi.

Djuhandhani ketika itu menyampaikan, penyidik turut mengamankan lima pembantu Dito. Kelimanya diamankan untuk mendalami terkait lokasi keberadaan Dito.

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Djuhandhani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Bangun Masjid Bila Nindy Ayunda Tersangka, Nikita Mirzani: Tunjukkan Badang Hidungmu!

Janji Bangun Masjid Bila Nindy Ayunda Tersangka, Nikita Mirzani: Tunjukkan Badang Hidungmu!

| Rabu, 24 Mei 2023 | 08:21 WIB

Kembali Serang Nindy Ayunda Terkait Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Itu Perempuan Zalim

Kembali Serang Nindy Ayunda Terkait Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Itu Perempuan Zalim

| Rabu, 24 Mei 2023 | 06:44 WIB

Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim, Nikita Mirzani: Jangan Jadi Pengecut

Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim, Nikita Mirzani: Jangan Jadi Pengecut

Entertainment | Rabu, 24 Mei 2023 | 06:45 WIB

Dicap Wanita Zalim, Nikita Mirzani Yakin Nindy Ayunda Bakal Susul Dito Mahendra Tersangka

Dicap Wanita Zalim, Nikita Mirzani Yakin Nindy Ayunda Bakal Susul Dito Mahendra Tersangka

| Selasa, 23 Mei 2023 | 22:06 WIB

Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua

Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua

| Selasa, 23 Mei 2023 | 22:04 WIB

Nikita Mirzani Siap Bangun Masjid Bila Nindy Ayunda Jadi Tersangka

Nikita Mirzani Siap Bangun Masjid Bila Nindy Ayunda Jadi Tersangka

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2023 | 21:54 WIB

Dinilai Merusak Moralitas, Asosiasi Ini Akan Laporkan Video Syur Mirip Rebecca Kloper ke Polisi

Dinilai Merusak Moralitas, Asosiasi Ini Akan Laporkan Video Syur Mirip Rebecca Kloper ke Polisi

| Selasa, 23 Mei 2023 | 19:34 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB