Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda Untuk Hadir Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:30 WIB
Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda Untuk Hadir Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra
Nindy Ayunda mengadu ke Lembaga Perlingundagan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (6/4/2023) dan mengaku rumahnya mendapat teror serta ancaman dari oknum TNI. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengimbau Nindy Ayunda agar hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra selaku tersangka kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.

Djuhandhani memastikan akan melayangkan panggilan kedua terhadap Nindy Ayunda jika yang bersangkutan mangkir.

"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Kata dia, jika Nindy tidak hadir dalam panggilan kedua, penyidik juga akan melakukan upaya lain sebagaimana diatur dalam undang-undang. Salah satunya adalah upaya jemput paksa.

"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," katanya.

Panggilan Pertama

Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan pertama terhadap Nindy pada Jumat (26/5/2023) lusa. Ia diperiksa terkait dugaan kasus obstruction of justice menyembunyikan Dito selaku tersangka kepemilikan senpi ilegal.

Djuhandhani menjelaskan pacar Dito tersebut akan diperiksa dengan status saksi.

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan untuk meningkat status perkara obstruction of justice terkait menyembunyikan Dito ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

Djuhandhani mengungkap dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah memburu Dito selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pada Jumat (18/5/2023) lalu penyidik Ditipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi penggeledahan, mereka mengamankan dua senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi.

Djuhandhani ketika itu menyampaikan, penyidik turut mengamankan lima pembantu Dito. Kelimanya diamankan untuk mendalami terkait lokasi keberadaan Dito.

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Djuhandhani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Bangun Masjid Bila Nindy Ayunda Tersangka, Nikita Mirzani: Tunjukkan Badang Hidungmu!

Janji Bangun Masjid Bila Nindy Ayunda Tersangka, Nikita Mirzani: Tunjukkan Badang Hidungmu!

| Rabu, 24 Mei 2023 | 08:21 WIB

Kembali Serang Nindy Ayunda Terkait Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Itu Perempuan Zalim

Kembali Serang Nindy Ayunda Terkait Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Itu Perempuan Zalim

| Rabu, 24 Mei 2023 | 06:44 WIB

Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim, Nikita Mirzani: Jangan Jadi Pengecut

Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim, Nikita Mirzani: Jangan Jadi Pengecut

Entertainment | Rabu, 24 Mei 2023 | 06:45 WIB

Dicap Wanita Zalim, Nikita Mirzani Yakin Nindy Ayunda Bakal Susul Dito Mahendra Tersangka

Dicap Wanita Zalim, Nikita Mirzani Yakin Nindy Ayunda Bakal Susul Dito Mahendra Tersangka

| Selasa, 23 Mei 2023 | 22:06 WIB

Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua

Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua

| Selasa, 23 Mei 2023 | 22:04 WIB

Nikita Mirzani Siap Bangun Masjid Bila Nindy Ayunda Jadi Tersangka

Nikita Mirzani Siap Bangun Masjid Bila Nindy Ayunda Jadi Tersangka

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2023 | 21:54 WIB

Dinilai Merusak Moralitas, Asosiasi Ini Akan Laporkan Video Syur Mirip Rebecca Kloper ke Polisi

Dinilai Merusak Moralitas, Asosiasi Ini Akan Laporkan Video Syur Mirip Rebecca Kloper ke Polisi

| Selasa, 23 Mei 2023 | 19:34 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB