“Jadi yang menguap menurut BPKP sekitar Rp 8 triliun,” ungkap Mahfud.
Mahfud memberi tugas khusus ke Irjen Kementerian Kominfo untuk mendalami kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi tersebut.
Kala sudah ada informasi jelas terkait uang tersebut lari ke mana, Mahfud menginginkan uang tersebut kembali ke negara dan dialokasikan ke pembangunan BTS agar berhasil sebagaimana mestinya.
Tanggapi isu uang korupsi lari ke kas parpol
Mahfud juga mengomentari isu bola panas yang sempat bergulir yakni ada tudingan korupsi lari ke 'dompet' partai politik.
Sang Menko Polhukam tak dipusingkan oleh isu tersebut lantaran ia nilai sebagai gosip belaka. Ia lebih fokus ke unsur-unsur hukum yang nyata dalam perkembangan kasus ini ketimbang harus dipusingkan dengan rumor.
"Saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," pungkas sang Menko Polhukam.
Kontributor : Armand Ilham