Bagaimana Hukum Kurban Online? Ini Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 10:28 WIB
Bagaimana Hukum Kurban Online? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi kajian Buya Yahya - Bagaimana hukum kurban online (YouTube/Al-Bahjah TV)

Suara.com - Sebentar lagi umat Islam akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha. Pada Hari Raya Idul Adha ini, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk kurban hewan. Namun, bagaimana jika ada yang kurban secara online? Bagaimana hukum kurban online?

Untuk mengetahui nagaimana hukum kurban online, mari simak berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 13 Agustus 2017.

Dalam kajian tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa setiap yang akan berkurban itu tidak boleh sembarangan dan harus mengerti syariat. 

"Wahai hamba Allah, urusan kurban khususnya, Anda harus tahu orang yang benar-benar menjalankan kurban itu harusnya ngerti syariat," Ucap Buya Yahya

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa pentingnya memahami fiqih kurban. Karena jika tidak paham atau tidak mengerti, maka itu bisa menjadi masalah.

"Kalau tidak ngerti, fiqih kurban akan bermasalah. Terlambat kurban tidak menjadi kurban, belum waktunya kurban pun tidak menjadi kurban. Tidak memenuhi syarat pun tidak menjadi kurban," Ucap lagi Buya Yahya

Buya Yahya memberikan contoh, di suatu daerah akan mengadakan kurban hewan pada hari Raya Idul Adha. Namun karena hewan kurbannya banyak, proses penyembelihan hewan kurban pun dilakukan oleh panita pada malam hari Raya Idul Adha. 

Menurut Mazhab Syafi'i, proses kurban seperti di atas hukumnya tidak sah. Hal yang demikian itu disebutnya sebagai sedekah biasa. Buya Yahya juga menyebutkan bahwa tidak sah hukumnya berkuban setelah hari tasyrik.

"Jadi ini perlu dipelajari, jadi jangan latah pakai online, online," Tambah Buya Yahya

"Ada syarat-syaratnya dan sebagainya. Dan Anda harus tahu orangnya, pembagiannya kemana," Tambah lagi Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan, kalau kurbannya diwakilkan pada orang yang dipercaya itu boleh-boleh saja. Misalnya, di suatu daerah pelosok belum pernah merasakan kurban, terus ada panitianya yang mungkin dikenal, maka Anda boleh berkurban melalui online.

Namun jika Anda melihat informasi tentang kurban hewa dari promo di Internet, yang mana ini belum diketahui dengan detail siapa orangnya dan bagaimana pembagiannya, maka hukum korbannya tidak sah.

Buya Yahya kembali menegaskan, jika ingin berkurban secara online pastikan nomornya jelas, panitianya jelas, alamatnya jelas, dan nama penyelenggaranya juga jelas atau sudah dikenal. 

Pasalnya, zaman sekarang ini banyak penipuan yang mengatasnamakan agama. Termasuk peniupan kurban hewan. Jadi pastikan jika ingin kurban online, semuanya jelas. 

Demikian ulasan mengenai bagaimana hukum kurban online menurut Buya Yahya yang penting untuk diketahui umat Islam. Semoga informasi ini bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Cara Menghilangkan Bau Daging Kambing Kurban Idul Adha, Dijamin No Prengus

7 Cara Menghilangkan Bau Daging Kambing Kurban Idul Adha, Dijamin No Prengus

Lifestyle | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:08 WIB

Tata Cara dan Niat Sholat Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha

Tata Cara dan Niat Sholat Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 09:54 WIB

Cek Sekali Lagi, Apakah Idul Adha 2023 Ada Cuti Bersama?

Cek Sekali Lagi, Apakah Idul Adha 2023 Ada Cuti Bersama?

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:10 WIB

Terkini

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB