Deretan Risiko yang Dikhawatirkan Terjadi Ketika Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 19:29 WIB
Deretan Risiko yang Dikhawatirkan Terjadi Ketika Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal yang menjadi sorotan atas terkabulnya permohonan tersebut adalah bertambahnya masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permohonan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ini pun membuat berbagai pihak menyayangkannya. Keempat Hakim Konstitusi sepakat menganggap masa jabatan tidak berkaitan dengan rasa keadilan, tetapi harus dilihat dari kelembagaan terkait pembentukannya.

"Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Kamis (25/5/2023).

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini risiko yang dikhawatirkan terjadi jika jabatan pimpinan KPK jadi 5 tahun.

Kekhawatiran terkait masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun yang pertama adalah semakin besar kewenangan untuk menyalahgunakan jabatan. Selain itu, semangat kerja juga dapat menurun dan muncul penyimpangan.

Risiko lainnya adalah menutup kesempatan orang yang mampu dan relevan dengan perkembangan masa kini untuk mengatasi korupsi. Tak hanya itu, dinamika kepemimpinan pun akan menjadi monoton dan tidak inovatif.

Risiko lain jika jabatan pimpinan KPK terlalu lama adalah tingginya subjektivitas para pemimpin. Dampaknya, penilaian subjektif ketika menangani kasus pun dapat muncul dan para pemimpun kurang mampu menangani kasus dengan baik.

Tanggapan Para Pihak

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan yang kini merupakan Wakil Ketua Satuan Tugas khusus Pencegahan Korupsi Polri itu merasa prihatin dan mengucapkan duka.

"Ya tadi ketika bicara kondisi KPK yang lemah, jawaban saya adalah Innalilahi wa Innailaihi Rojiuun," ucap Novel Baswedan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Saya menjawab soal fenomena putusan ya, kalau itu jawabnya Innalilahi wa Innailaihi Rojiuun, karena kita prihatin kondisi KPK, dan kemudian ada perpanjangan," kata Ahmad saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (25/5/2023).

Alasan Pengajuan Permohonan Uji Materiil

Nurul Ghufron menyampaikan alasan pengajuan uji materiil itu agar adil seperti yang dijamin Pasal 27 dan 28D UUD NRI 1945. Ghufron juga ingin masa jabatan pimpinan kPK disamakan dengan 12 lembaga nonkementerian lainnya agar adil.

Selain itu, masa jabatan 4 tahun tidak sesuai dengan UU No. 25/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) lima tahunan dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN). Hal ini akan berdampak pada perencanaan, evaluasi, dan pemantauan pembangunan di bidang pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Innalillahi', Novel Baswedan Justru Bersedih Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun

'Innalillahi', Novel Baswedan Justru Bersedih Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun

| Kamis, 25 Mei 2023 | 18:59 WIB

Giliran Mario Dandy Diperiksa KPK, Penampilan Terbarunya Jadi Sorotan

Giliran Mario Dandy Diperiksa KPK, Penampilan Terbarunya Jadi Sorotan

Batam | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:14 WIB

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Alexander Marwata: Nggak Mikirin dan Enggak Berharap Diperpanjang!

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Alexander Marwata: Nggak Mikirin dan Enggak Berharap Diperpanjang!

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:00 WIB

Siapa Nurul Ghufron? Sosok di Balik Keputusan Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

Siapa Nurul Ghufron? Sosok di Balik Keputusan Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:42 WIB

'Nurul Ghufron Bilang Alhamdulilah, Novel Baswedan Innalilahi' Pro Kontra Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

'Nurul Ghufron Bilang Alhamdulilah, Novel Baswedan Innalilahi' Pro Kontra Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:20 WIB

Berani Tambah Masa Jabat Pimpinan KPK, Komisi III Singgung Masa Jabatan Hakim MK Juga Bisa Digoyang

Berani Tambah Masa Jabat Pimpinan KPK, Komisi III Singgung Masa Jabatan Hakim MK Juga Bisa Digoyang

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:08 WIB

Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Komisi III DPR Silang Pendapat soal Putusan MK

Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Komisi III DPR Silang Pendapat soal Putusan MK

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 17:56 WIB

Terkini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB