Bacaan Niat Kurban Kambing untuk Diri Sendiri dan Amalan saat Berkurban Idul Adha 2023

Kamis, 25 Mei 2023 | 22:15 WIB
Bacaan Niat Kurban Kambing untuk Diri Sendiri dan Amalan saat Berkurban Idul Adha 2023
Ilustrasi hewan kurban - Bacaan Niat Kurban Kambing untuk Diri Sendiri dan Amalan saat Berkurban Idul Adha 2023 (Unsplash/Mourizal Zativa)

Suara.com - Umat Muslim dianjurkan untuk berkurban di Hari Raya Idul Adha, bisa berupa hewan kambing, sapi atau unta. Seperti apa bacaan niat kurban kambing untuk diri sendiri?

Berkurban saat Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Anjuran berkurban saat Idul adha tertuang dalam surat Al Kautsar ayat 2 yang artinya sebagai berikut.

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah." (QS. Al-Kautsar: 2).

Bagi Anda yang sudah berniat ingin berkurban saat Idul Adha nanti, maka ikutilah panduan niat kurban di bawah ini lengkap dengan amalan yang disunnahkan untuk dikerjakan.

Niat Kurban untuk Diri Sendiri

“Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta'ala”

Artinya: "Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta'ala."

Amalan Sunnah saat Berkurban

Bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah kurban dapat mengetahui beberapa amalan yang disunnahkan untuk dilakukan.

Baca Juga: Hari Tasyrik Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan dan Keutamaannya

1. Tidak memotong kuku dan rambut

Amalan tidak memotong kuku dan rambut dari awal bulan Dzulhijjah dan akan menyembelih hewan kurban ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist sebagai berikut.

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim)

2. Menyembelih pada Hari Raya Idul Adha

Menyembelih hewan kurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari (‘Idul Adha) ini adalah sholat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban.” (HR Bukhori: 5545 dan Muslim: 1961).

Menyembelih hewan kurban juga dapat dilaksanakan pada hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI