Sepak Terjang Komjen Wahyu Widada, Jenderal yang Tentukan Nasib Teddy Minahasa di Polri

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:35 WIB
Sepak Terjang Komjen Wahyu Widada, Jenderal yang Tentukan Nasib Teddy Minahasa di Polri
Teddy Minahasa. [Suara.com/Alfian Winanto]

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada sebagai Ketua Komisi Sidang Etik Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut setidaknya terdapat empat jenderal bintang dua atau Irjen lainnya bertindak sebagai wakil ketua sidang dan anggota KKEP.

Sidang KKEP terhadap terduga pelanggar Teddy tersebut sudah berlangsung sejak 09.20 WIB. Dalam persidangan tersebut dihadirkan 13 saksi dan juga satu ahli.

Sebelumnya, Teddy Minahasa telah divonis hukuman penjara seumur hidup. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dengan hukuman mati. 

Majelis hakim meyakini Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lantas, seperti apakah sepak terjang Komjen Wahyu Widada yang pimpin sidang etik Teddy Minahasa tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sepak Terjang Komjen Wahyu Widada

Wahyu Widada merupakan pria kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 11 September 1969. Ia merupakan lulusan dari akademi kepolisian (Akpol) pada tahun 1991 sekaligus merupakan teman satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada saat ia berhasil menyelesaikan pendidikannya di Akpol, Wahyu menyandang gelar lulusan terbaik dan meraih Adhi Makayasa. Ia juga tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Pekalongan Kapolres Metro Tangerang.

Tak hanya itu, Wahyu Widada diketahui pernah memegang jabatan sebagai Sespri Kapolri di tahun 2009, Dirreskrimum Polda Banten (2013), Staff Kepresidenan (2015), dan juga Wakapolda Riau (2018).

Ia merupakan anggota polisi yang pernah mengampanyekan perekrutan anggota Polri yang bersih pada tahun 2017. Pada saat itu, ia memegang jabatan sebagai Karojianstra SSDM Polri.

Jenderal bintang tiga tersebut juga pernah dipercaya memegang jabatan sebagai Kapolda Gorontalo (2019) dan Kapolda Aceh (2020).

Lalu, pada tahun 2021, Irjen Wahyu memegang jabatan sebagai Asisten Kapolri bidang SDM. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Naskah Proper Test Listyo Sigit Prabowo tahun 2021 di DPR.

Ia menduduki jabatan sebagai Kabaintelkam setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat itu, Kapolri melantik sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri termasuk tiga komisaris jenderal (Komjen). Kapolri juga menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada sejumlah anggota salah satunya yaitu Irjen Wahyu Widada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli

Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli

| Selasa, 30 Mei 2023 | 15:00 WIB

Dipimpin Jenderal Bintang 3, Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli

Dipimpin Jenderal Bintang 3, Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 11:57 WIB

Lewat Sidang Etik, Jadi Penentu Nasib Teddy Minahasa di Polri

Lewat Sidang Etik, Jadi Penentu Nasib Teddy Minahasa di Polri

| Selasa, 30 Mei 2023 | 11:46 WIB

Diadili Empat Jenderal, Sidang Etik Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada

Diadili Empat Jenderal, Sidang Etik Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 11:38 WIB

Jalani Sidang Etik Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat usai Lolos Hukuman Mati

Jalani Sidang Etik Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat usai Lolos Hukuman Mati

| Selasa, 30 Mei 2023 | 11:22 WIB

Terkini

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:08 WIB

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB