Dijual Online Sejak 2021, Tersangka Pengedar Obat Ilegal dan Suplemen Palsu Raup Cuan hingga Rp103,4 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 31 Mei 2023 | 15:35 WIB
Dijual Online Sejak 2021, Tersangka Pengedar Obat Ilegal dan Suplemen Palsu Raup Cuan hingga Rp103,4 Miliar
Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat-obatan ilegal dan suplemen palsu yang dijual secara online. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat-obatan ilegal dan suplemen palsu yang dijual secara online. Para tersangka mengaku telah melakukan aksi kejahatan ini sejak 2021 dengan keuntungan ditaksir mencapai Rp103,4 miliar.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut lima tersangka berhasil ditangkap masing-masing berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19) dan S (62).

"Mereka melakukan kegiatan ini hasil pemeriksaan kami dari bulan Maret 2021 sampai dengan Mei 2023 yang diduga nilai barang tersebut dari tahun 2021 sampai 2023 itu lebih kurang Rp103,4 miliar," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Menurut penuturan Auliansyah, kasus ini terungkap berawal dari adanya empat laporan polisi. Berbekal laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan hingga tertangkapnya para tersangka.

"Dari empat laporan polisi kemudian kami mengungkap adanya memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu," katanya.

Selain menangkap para tersangka, penyidik turut pula mengamankan 77.061 barang bukti. Beberapa di antaranya, yakni 16 botol obat interlac palsu, 76.695 obat keras atau tanpa izin edar pelbagai merk dan 350 pcs ventolin inhaler.

"Modus operandi memperdagangkan produk suplemen untuk perlancar anak dan obat lainya tanpa izin edar secara online di e-commerce Tokopedia, Lazada," jelas Auliansyah.

Atas perbuatanya para tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal berlapis di antaranya; Pasal 60 Angka 10 Juncto Angka 4 Terkait Pasal 197 Juncto Pasal 106 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; Pasal 197 Jo 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Pasal 56 KUHP, Pasal 55 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda DIY Ciduk 8 Orang Terkait Jaringan Peredaran Obat Terlarang Jogja-Garut-Jakarta

Polda DIY Ciduk 8 Orang Terkait Jaringan Peredaran Obat Terlarang Jogja-Garut-Jakarta

Jogja | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:41 WIB

Tiga Anggota Sindikat Peredaran Puluhan Juta Pil Tramadol dan Hexymer Jaringan India-Indonesia Diringkus Polisi

Tiga Anggota Sindikat Peredaran Puluhan Juta Pil Tramadol dan Hexymer Jaringan India-Indonesia Diringkus Polisi

Jakarta | Rabu, 03 Mei 2023 | 16:00 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Obat Palsu, 430 Ribu Obat Ilegal yang Diproduksi Dua Industri Rumahan Disita

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Obat Palsu, 430 Ribu Obat Ilegal yang Diproduksi Dua Industri Rumahan Disita

Jakarta | Jum'at, 27 Januari 2023 | 18:04 WIB

Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Waspada Beli Obat Palsu!

Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Waspada Beli Obat Palsu!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 12:08 WIB

Obat Tradisional Ilegal Berbahaya Bisa Terlihat Secara Kasat Mata? Ini Loh Tandanya!

Obat Tradisional Ilegal Berbahaya Bisa Terlihat Secara Kasat Mata? Ini Loh Tandanya!

Health | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:41 WIB

Pabrik Pengoplos dan Penyuplai Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Digaris Polisi

Pabrik Pengoplos dan Penyuplai Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Digaris Polisi

Serang | Selasa, 15 November 2022 | 19:58 WIB

Terkini

Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru

Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru

Health | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:01 WIB

Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital

Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?

DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?

Video | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba

Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:49 WIB

15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?

15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:39 WIB

Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala

Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:30 WIB

Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku

Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku

Lampung | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:21 WIB

Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia

Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:18 WIB

Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China

Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:15 WIB

Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal

Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:10 WIB

×