Mengapa Oknum Polisi dalam Kasus Pemerkosaan ABG di Sulteng Belum Jadi Tersangka?

Ruth Meliana

Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:38 WIB
Mengapa Oknum Polisi dalam Kasus Pemerkosaan ABG di Sulteng Belum Jadi Tersangka?
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Dari sini, 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya berprofesi sebagai guru hingga kepala desa.

Namun, satu pelaku yang disebut-sebut merupakan anggota polisi di kesatuan Brimob, sampai saat ini belum disangkakan. Apa alasannya? Hal tersebut tentu memunculkan kecurigaan publik.

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, mengatakan bahwa belum ditetapkannya anggota polisi sebagai tersangka pemerkosaan karena bukti yang terkumpul tak cukup.

Meski begitu, ia memastikan oknum berinisial HST sudah diperiksa pada Selasa (30/5/2023). Adapun terhadap hasil pemeriksaan ini akan dilakukan asistensi yang melibatkan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Propam dan Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Polda Sulteng.

Sementara itu, Polda Sulteng sendiri mengatakan bakal segera melakukan pendalaman terhadap mendalami terkait keterlibatan anggota Brimob yang turut memperkosa ABG 15 tahun bersama 10 pelaku lainnya.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono meminta masyarakat tenang, karena untuk menetapkan tersangka, tidak bisa terburu-buru. Sebab, menurutnya, dalam penyelidikan perlu diterapkan kehati-hatian agar tak ada kesalahpahaman.

"Sampai saat ini masih didalami terkait dugaan persetubuhan yang juga dilakukan oleh oknum anggota Polri," kata Djoko melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/5/2023).

"Tentunya dalam menetapkan pelaku dan melakukan penahanan, penyidik bekerja sangat hati-hati. Sehingga kami berharap masyarakat tetap tenang. Biarkan pihak kepolisian yang bekerja dan dipastikan akan profesional," lanjutnya.

10 Orang jadi tersangka pemerkosaan ABG di Sulteng

baca juga

Polres Parigi Moutong pada Selasa (30/5/2023) sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun.

Mereka adalah HR (kades), ARH alias AF (guru), AR, AK, AL, FL, NN, AL, AT, dan EK alias MT. Penetapan ini dilakukan berdasarkan keterangan dari para saksi yang merupakan orang tua, teman-teman, serta korban sendiri.

Dari 10 tersangka, kata Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, lima orang di antaranya sudah ditahan. Sementara lima yang lainnya masih dalam proses penangkapan oleh tim penyidik.

Korban sendiri tengah menerima perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kota Palu. Kondisi korban diketahui telah stabil meski belum pulih sepenuhnya. 

Selanjutnya, korban dijadwalkan akan menjalani operasi pengangkatan rahim karena menderita tumor pasca disetubuhi para pelaku.

Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu buah celana pendek berwarna hitam, satu buah kaos lengan pendek ungu dan satu celana panjang kain kotak-kotak cokelat yang semuanya milik korban.

Sebagai informasi, peristiwa naas itu terjadi saat korban mengikuti temannya untuk bekerja menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo pada tahun 2022.

Kala itu, para pelaku melakukan aksi bejatnya di waktu dan lokasi yang berbeda-beda. Polisi menyebut bahwa lima orang tersangka di antaranya melakukan pemerkosaan sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Akibat aksi tak senonoh itu, pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun kurungan penjara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Ikut Perkosa ABG di Sulteng, Apa Sebenarnya Tugas Perwira Brimob?

Diduga Ikut Perkosa ABG di Sulteng, Apa Sebenarnya Tugas Perwira Brimob?

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:20 WIB

KPAI Bantah Klaim Kapolda Sulteng Soal Kasus Persetubuhan Anak Di Parimou: Itu Kejahatan Seksual!

KPAI Bantah Klaim Kapolda Sulteng Soal Kasus Persetubuhan Anak Di Parimou: Itu Kejahatan Seksual!

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:10 WIB

"Kebodohan Apalagi Ini?" Emosi Warganet Soal Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG Persetubuhan Bukan Pemerkosaan

"Kebodohan Apalagi Ini?" Emosi Warganet Soal Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG Persetubuhan Bukan Pemerkosaan

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:09 WIB

Pilu, 5 Poin Penjelasan Dokter akan Angkat Rahim ABG yang Diperkosa 10 Orang di Sulteng

Pilu, 5 Poin Penjelasan Dokter akan Angkat Rahim ABG yang Diperkosa 10 Orang di Sulteng

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 10:50 WIB

Rekam Jejak Kapolda Sulteng yang Sebut Pemerkosaan ABG Sebagai Persetubuhan

Rekam Jejak Kapolda Sulteng yang Sebut Pemerkosaan ABG Sebagai Persetubuhan

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 09:36 WIB

Menyoal Penggerebekan Wabup Rohil dan Wanita Lain Ngamar, Peneliti Sebut Polisi di Riau Bisa Digugat

Menyoal Penggerebekan Wabup Rohil dan Wanita Lain Ngamar, Peneliti Sebut Polisi di Riau Bisa Digugat

Pekanbaru | Jum'at, 02 Juni 2023 | 06:42 WIB

Terkini

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

×