Kronologi Ayah di Kalsel Ditusuk 26 Kali hingga Tewas oleh Pemerkosa Putrinya

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 02 Juni 2023 | 16:07 WIB
Kronologi Ayah di Kalsel Ditusuk 26 Kali hingga Tewas oleh Pemerkosa Putrinya
Ilustrasi penusukan (Pixabay)

Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik menambahkan, setelah polisi menelusuri rekam jejak pelaku, diketahui bahwa Jumairi punya catatan kriminal sebelumnya. Pelaku ternyata merupakan mantan napi pembunuhan.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumairi kini mendekam di tihanan Polres Barito Kuala.

Ia diancam oleh Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jucto Pasal 531 KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, pelaku juga disanksi sebagai pelaku residivis dalam KUHP, sehingga hukumannya ditambahkan sepertiga dari hukuman pokok.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI