6 Fakta Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswi: Terungkap dari Laporan Ortu

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 03 Juni 2023 | 20:05 WIB
6 Fakta Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswi: Terungkap dari Laporan Ortu
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Seorang kepala sekolah dan seorang guru di salah satu madrasah yang ada di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) diduga melakukan pencabulan terhadap 12 siswinya. Kedua tersangka tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut bahwa tersangka berinisial M (47) yang berstatus sebagai kepala sekolah di madrasah tersebut. Sementara itu, Y (51) yang berstatus sebagai tenaga pendidik di sekolah yang sama. M dan Y mengaku telah melakukan pencabulan terhadap 12 siswi yang bersekolah di madrasah tersebut.

1. Laporan dari Orang Tua Korban

Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban. Lalu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keterangan terhadap pihak-pihak terkait.

2. Dilakukan Sejak 2021

Berdasarkan pemeriksaan, oknum guru mengaku telah melakukan aksi pencabulan tersebut selama dua tahun yaitu sejak 2021.

Sedangkan, kepala sekolah tersebut mengaku sudah melakukan pencabulan terhadap 6 siswinya selama kurang lebih setengah tahun sejak awal tahun 2023 sampai dengan pertengahan tahun 2023.

Masing-masing pelaku melakukan pencabulan terhadap 6 siswinya, sehingga total korban adalah 12 siswi.

3. Motif Pelaku Masih Diselidiki

baca juga

Indra mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memahami lebih lanjut terkait dengan motif dan juga kesehatan mental pelaku.

4. Masih Proses Penyidikan

AKBP Indra menyebut pihaknya tengah mendalami kasus bejat tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan.

Ia meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kepolisian agar dalam beberapa waktu mendatang sudah bisa ditemukan titik terang dalam kasus ini.

5. Diberhentikan dari Sekolah

Kepala sekolah dan guru yang menjadi tersangka kini diketahui telah diberhentikan dari sekolah. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Anif Solikhin menyebut guru yang dilaporkan atas kasus tersebut masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kemenag dan sejak hari Senin (29/5/2023) sudah ditarik.

Pihaknya mengaku sudah menerima informasi terkait dengan kasus pencabulan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKB P3A).

6. Pasal yang Dilanggar

Berdasarkan perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 290 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Keluarga Korban Pencabulan di Madina Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden, Polisi Bilang Begini

Heboh Video Keluarga Korban Pencabulan di Madina Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden, Polisi Bilang Begini

Sumut | Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:20 WIB

Kronologi Kepala Sekolah dan Guru Tega Cabuli 12 Siswi Madrasah di Wonogiri

Kronologi Kepala Sekolah dan Guru Tega Cabuli 12 Siswi Madrasah di Wonogiri

Deli | Sabtu, 03 Juni 2023 | 15:10 WIB

Tanggapi Kasus Pencabulan 12 Murid di Wonogiri, Hotman Paris: Pantaskah Mediasi?

Tanggapi Kasus Pencabulan 12 Murid di Wonogiri, Hotman Paris: Pantaskah Mediasi?

Bandung | Kamis, 01 Juni 2023 | 13:30 WIB

Buron Pencabulan Anak di Bantul Berakhir di Rumah Sakit Usai Dihajar Massa

Buron Pencabulan Anak di Bantul Berakhir di Rumah Sakit Usai Dihajar Massa

Jogja | Rabu, 31 Mei 2023 | 18:16 WIB

Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul

Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul

Deli | Rabu, 31 Mei 2023 | 09:46 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×