Duduk Perkara Prabowo dan Petinggi Gerindra Digugat Kadernya ke Pengadilan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:36 WIB
Duduk Perkara Prabowo dan Petinggi Gerindra Digugat Kadernya ke Pengadilan
Prabowo Subianto (Instagram/@prabowo)

Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto digugat ke pengadilan oleh salah satu kadernya di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Alasan gugatan yang diajukan Ramli, anggota DPRD Kabupaten Pangkep itu karena dia tak terima setelah dipecat dari Partai Gerindra.

Dalam gugatannya, Ramli menganggap pemecatannya tidak sesuai aturan internal Partai Gerindra serta melanggar aturan hukum yang berlaku. Simak duduk perkara Prabowo digugat kadernya ke pengadilan berikut ini.

Duduk Perkara Prabowo Digugat

Gugatan Ramli itu ditujukan pada 4 orang pimpinan partai Gerindra. Mereka adalah Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Majelis Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman, Ketua DPD Gerindra Sulawesi Selatan Andi Irwan Aras dan Ketua DPC Kabupaten Pangkep, Kamrusamad.

Kuasa hukum Ramli, Firmansyah mengatakan kliennya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) karena telah mendapatkan surat pemberhentian selaku anggota Partai Gerindra Kabupaten Pangkep. 

"Klien kami selaku penggugat menganggap pemecatan itu tidak sesuai aturan internal Partai Gerindra serta melanggar aturan hukum," ucap Firmansyah usai menghadiri sidang perdana kliennya di Pengadilan Negeri Pangkep pada Senin (5/6/2023).

Sidang perdana telah digelar pada Senin (5/6/2023) kemarin. Namun sidang itu hanya dihadiri dari pihak tergugat I yakni Ketua DPC Partai Gerindra Pangkep yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara itu tergugat II yakni Ketua DPD Gerindra Sulawesi Selatan, Tergugat III Ketua DPP Partai Gerindra dan tergugat IV Ketua Mahkamah Partai Gerindra tidak hadir. 

Dengan demikian, sidang perdana dengan agenda mediasi tidak dapat dilanjutkan karena 3 orang tergugat lainnya tidak hadir. Alhasil, ketua majelis hakum menunda sidang dan memberikan kesempatan pada para pihak untuk hadir dan akan memanggil kembali para tergugat untuk hadir pada sidang berikutnya.

Rencananya, sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (13/6/2023) mendatang di Pengadilan Negeri Pangkep dengan menghadirkan para tergugat dan penggugat.

Sosok Ramli Kader Gerindra di DPRD Pangkep

Ramli merupakan salah satu caleg DPRD Pangkep yang lolos periode 2019-2024. Kader Gerindra ini lahir di Pulau Sapuka, 10 Februari 1984 sehingga kini berusia 39 tahun. Dia mewakili dapil IV yang meliputi Kecamatan Liukang Tangayya dan Liukang Kalmas.

Rekam jejak pendidikan Ramli, yakni menempuh pendidikan SD dan SMP di Pulau Sapuka kemudian di SMA 4 Makassar. Setelahnya Ramli melanjutkan pendidikan kuliah S1 dan S2 di Jurusan Hukum UMI Makassar. Dia punya istri bernama Tenri Ayu Puspitasari dan tiga anak bernama Muh Aufar, Nur Almagfira dan Asyifa Atika Maruddani. 

Ramli mengaku punya terobosan untuk DPRD Pangkep kedepannya. Kekinian dia masih berada di Komisi 1 DPRD Pangkep.

"Masih banyak perda yang harus dibuat, seperti perda tentang pengelolaan sampah plastik," ucapnya. 

Sementara itu soal alasan Ramli kembali mencalonkan diri, karena aspirasi rakyat yang masih menginginkan dia maju dan duduk di DPRD Pangkep. "Masih banyak masyarakat yang menginginkan saya maju. Jadi tahun ini terobosan saya semoga bisa terlaksana pemerataan jaringan untuk semua pulau khususnya di Liukang Kalmas," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Pertahanan Ukraina Tolak Usulan Menhan RI Soal Proposal Damai dengan Rusia, Komisi I DPR Mewanti-wanti

Menteri Pertahanan Ukraina Tolak Usulan Menhan RI Soal Proposal Damai dengan Rusia, Komisi I DPR Mewanti-wanti

| Selasa, 06 Juni 2023 | 09:46 WIB

Proposal Damai dari Menhan RI untuk Ukraina-Rusia Ditolak, Dubes Negara yang Diinvasi Menyatakan Ketidakmungkinan

Proposal Damai dari Menhan RI untuk Ukraina-Rusia Ditolak, Dubes Negara yang Diinvasi Menyatakan Ketidakmungkinan

| Selasa, 06 Juni 2023 | 10:04 WIB

Surver Terbaru SMRC: Ganjar Pranowo Unggul Pada Pemilih Kritis, Dukungan Anies Baswedan Makin Melemah

Surver Terbaru SMRC: Ganjar Pranowo Unggul Pada Pemilih Kritis, Dukungan Anies Baswedan Makin Melemah

Jawa Tengah | Selasa, 06 Juni 2023 | 09:48 WIB

Belum Umumkan Nama Pendamping Meski sudah Muncul Nama Erick Thohir, Prabowo Subianto bakal Diskusi Bareng Jokowi

Belum Umumkan Nama Pendamping Meski sudah Muncul Nama Erick Thohir, Prabowo Subianto bakal Diskusi Bareng Jokowi

| Selasa, 06 Juni 2023 | 08:01 WIB

Jadinya Diejek Menhan Ukraina, Prabowo Dinilai Terlalu Ambisius Mendamaikan Dunia: Urus Dulu Tuh Papua

Jadinya Diejek Menhan Ukraina, Prabowo Dinilai Terlalu Ambisius Mendamaikan Dunia: Urus Dulu Tuh Papua

| Selasa, 06 Juni 2023 | 00:30 WIB

Terkini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:31 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB