MK Tunggu DPR Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Tapi DPR Sindir Kewenangan Kelewat Batas

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 09 Juli 2025 | 20:38 WIB
MK Tunggu DPR Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Tapi DPR Sindir Kewenangan Kelewat Batas
Sekjen MK Heru Setiawan menyatakan lembaganya masih menunggu tindaklanjut putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah yang diputuskan beberapa waktu lalu. [Tangkapan layar]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan menyatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu langkah DPR menindaklanjuti putusan pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

"Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti," katanya.

Ia menegaskan, kewenangan untuk menindaklanjuti putusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pembentuk undang-undang, yakni DPR RI.

"Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PKB, M Khozin, menyebut ada kemungkinan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) akan direvisi.

Hal ini menyusul anggapan bahwa MK telah berubah fungsi menjadi lembaga pembuat norma baru.

"Mungkin saja, mungkin saja, mungkin sangat mungkin," kata Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Khozin menilai perilaku MK yang dinilai membuat aturan sendiri tidak bisa dibiarkan.

baca juga

"Ya dari diskusi kita secara informal dengan kawan-kawan, ini sebetulnya kalau dibiarkan akan menjadi preseden yang nggak akan berujung," ujarnya.

Ia juga menyoroti absennya ruang diskusi terhadap putusan MK.

"Kita memproduksi satu UU itu bisa setahun dua tahun, effort-nya luar biasa, sementara MK tinggal menunggu di ujung, lalu dengan pemahamannya dan tafsirnya sendiri membatalkan dan membikin norma baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, juga mengkritisi Mahkamah Konstitusi yang menurutnya kini kerap mengeluarkan putusan kontroversial.

Kritik itu disampaikan Jazilul menanggapi putusan MK soal pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah.

"Maksud saya keputusan-keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi, dengan 9 orang hakim konstitusi, sering kali itu menjadi kontroversi. Saya tidak mengatakan final dan binding kemudian kita tidak akui, tapi kontroversi," ujar Jazilul dalam diskusi Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Pemilu Nasional-Daerah Pisah, DPR Habis-habisan 'Keramasi' MK: Jangan Bikin Gaduh!

Gegara Pemilu Nasional-Daerah Pisah, DPR Habis-habisan 'Keramasi' MK: Jangan Bikin Gaduh!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:27 WIB

Revisi UU MK Jadi Senjata Balasan DPR Atas Putusan Pemilu Pisah?

Revisi UU MK Jadi Senjata Balasan DPR Atas Putusan Pemilu Pisah?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:16 WIB

Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari

Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 00:17 WIB

Terkini

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

×