Ketentuan LPSDK Dihapus, KPU Tegaskan Sumbangan Dana Kampanye Tetap Wajib Dilaporkan Lewat Sidakam

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 06 Juni 2023 | 17:37 WIB
Ketentuan LPSDK Dihapus, KPU Tegaskan Sumbangan Dana Kampanye Tetap Wajib Dilaporkan Lewat Sidakam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwapenghapusan ketentuan soal laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dalam rancangan Peraturan KPU atau PKPU bukan berarti peserta pemilu tidak wajib melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye.

Pasalnya, dia menyebut Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menyiapkan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) untuk mengakomodasi penghapusan ketentuan LPSDK.

"Sumbangan dana kampanye tetap wajib disampaikan ke KPU. Wajibnya itu pada laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan dalam Sidakam nanti publik dapat melihat informasi tentang dana kampanye peserta pemilu, baik dari jumlah hingga sifat dana itu sendiri.

Meski begitu, lanjut dia, masih ada beberapa informasi peserta pemilu yang sifatnya rahasia dan tidak bisa ditampilkan.

"Berisi tentang dana kampanye, bersifat sumbangan, nilainya disampaikan. Yang enggak ditampilkan itu berupa kwitansi, NIK," ujar Idham.

Lebih lanjut, dia mengatakan Sidakam bersifat daily update atau pembaharuan harian yang memberikan informasi publik mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye peserta pemilu.

Hal ini disebut sebagai upaya KPU dalam mendorong lebih jauh transparansi pada tahapan pemilu.

"Justru malah sekarang kami akan mendorong jauh lebih transparan ketimbang yang terdahulu," tuturnya.

baca juga

Sidakam milik KPU bakal dapat diakses publik melalui situ infopemilu.kpu.go.id agar publik juga bisa memantau aliran dana kampanye peserta pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Artha Graha Ajukan PKPU PT NII, Saksi Ahli: Perjanjian Kredit Gugur Bila Ada AYDA

Bank Artha Graha Ajukan PKPU PT NII, Saksi Ahli: Perjanjian Kredit Gugur Bila Ada AYDA

Depok | Senin, 05 Juni 2023 | 20:05 WIB

Ajukan Judicial Review ke MA, Eks Komisioner KPU Sebut Masih Ada Waktu Buat Revisi PKPU

Ajukan Judicial Review ke MA, Eks Komisioner KPU Sebut Masih Ada Waktu Buat Revisi PKPU

News | Senin, 05 Juni 2023 | 19:15 WIB

Ketidaksukaan Pada Capres Mulai Stabil

Ketidaksukaan Pada Capres Mulai Stabil

Tantrum | Senin, 05 Juni 2023 | 17:26 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×