Pakar Politik Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Lebih Baik Dibanding Terbuka, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 07 Juni 2023 | 11:15 WIB
Pakar Politik Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Lebih Baik Dibanding Terbuka, Ini Alasannya
Ilustrasi pemilu. (Element5 Digital/pexels)

Suara.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menyebut sistem proporsional tertutup lebih baik dibanding terbuka.

Hal itu dia sampaikan berdasarkan penelitian dan evaluasi Pemilu 2019. Menurut dia, ada kekeliruan perihal anggapan buruknya sistem pemilu proporsional tertutup.

Hasil penelitian yang dilakukan Siti Zuhro menunjukkan bahwa tujuan penerapan proporsional terbuka yang dianggap akan memberikan ruang pemilih untuk memilih calonnya tidak benar-benar terwujud.

"Argumen bahwa proporsional terbuka akan mendorong pemilih untuk memilih wakilnya atas dasar preferensi atau pengetahuannya, ternyata juga tidak terbukti," kata Siti dalam diskusi publik yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Rabu (7/6/2023).

Bahkan, lanjut dia, sebagian besar pemilih justru kesulitan dalam menentukan pilihan. Masyarakat disebut kurangnya memiliki preferensi sehingga pada akhirnya memilih lambang partai atau calon nomor urut satu.

Calon dengan nomor urut di bawah atau lebih dari lima, disebut tetap berpotensi menang jika mendapatkan suara terbanyak di internal partai pada suatu daerah pemilihan. Namun, mayoritas pemilih tetap memilih calon dengan nomor urut teratas.

"Pada kasus Pemilu 2019, dari 575 kursi yang diperebutkan, hampir 63 persen jatuh pada caleg dengan nomor urut satu," tambah Siti.

Dengan begitu, Siti Zuhro menyebut evaluasi yang komperehensif menunjukkan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup lebih baik dibanding terbuka.

"Ternyata dari sisi positifnya menunjukkan bahwa kebaikan proporsional terbuka masih kalah jauh dibandingkan dengan kebaikan proporsional tertutup," tegas Siti.

baca juga

"Jadi, ini sama sekali tidak ada nuansa politik ya karena ini tahun politik, tapi ini hasil kajian tahun 2019, jadi segera setelah pemilu," tandas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demokrasi Indonesia Bisa Berakhir Jika MK Kabulkan Pemilu Tertutup

Demokrasi Indonesia Bisa Berakhir Jika MK Kabulkan Pemilu Tertutup

Kotak Suara | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:09 WIB

Pendaftaran Program Barista Resmi Dibuka, Berikut Ini Syarat Pendaftarannya

Pendaftaran Program Barista Resmi Dibuka, Berikut Ini Syarat Pendaftarannya

Bandungbarat | Senin, 05 Juni 2023 | 20:05 WIB

Beda Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka

Beda Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka

Kotak Suara | Senin, 05 Juni 2023 | 17:21 WIB

5 Fakta Denny Indrayana Resmi Dipolisikan, Merasa Dikriminalisasi

5 Fakta Denny Indrayana Resmi Dipolisikan, Merasa Dikriminalisasi

News | Senin, 05 Juni 2023 | 12:38 WIB

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka untuk Megawati Soal Kebocoran Putusan MK Pileg Tertutup

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka untuk Megawati Soal Kebocoran Putusan MK Pileg Tertutup

Garut | Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:20 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×