Bebas Murni 31 Januari, Menengok Jejak Richard Eliezer di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:19 WIB
Bebas Murni 31 Januari, Menengok Jejak Richard Eliezer di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam saat sidang dnegan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan bebas murni dari rutan Bareskrim Polri pada Januari 2024. Diketahui Richard dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.

Vonis itu jauh lebih ringan di bawah tuntutan jaksa yang menuntut Richard hukuman 12 tahun penjara. Simak jejak Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir J yang akan bebas murni pada 31 Januari 2024 mendatang berikut ini.

1. Awal Kasus Terungkap

Pada Senin, 11 Juli 2022 menjadi permulaan kasus kematian Brigadir J terungkap. Ketika itu narasi yang beredar di publik adalah terjadi tembak menembak antara dua polisi di rumah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

Tembak menembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore. Disebutkan awalnya Yosua melakukan pelecehan ke istri Sambo, Putri Candrawathi. 

Oleh karena Putri berteriak, Richard yang juga berada di rumah itu mendengar dan bertanya ke Yosua ada peristiwa apa. Namun Yosua justru disebut melepas tembakan ke arah Richard.

Richard disebut-sebut hendak melindungi Putri dan dia sendiri sehingga membalas tembakan Yosua. Alhasil  terjadi tembak menembak antara Richard yang berujung tewasnya Yosua.

Meski kabar tersebut langsung menghebohkan publik, Richard tak kunjung muncul. Dia baru pertama kali tampil di hadapan publik ketika menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM pada 26 Juli 2022. Ketika itu menurut Komnas HAM, Richard menjelaskan bahwa dia terpaksa menembak karena Yosua lebih dulu melepaskan tembakan. 

2. Jadi Tersangka 

Dikarenakan kasus kematian Brigadir J diwarnai sejumlah kejanggalan, polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara itu. Pihak-pihak yang diduga terlibat pun diperiksa oleh kepolisian, termasuk Richard.

Richard kemudian ditetapkan sebagai tersangka pertama kasus kematian Yosua pada Rabu (3/8/2022). Dalam penetapan sebagai tersangka itu, Richard diduga tidak dalam situasi membela diri ketika menembak Yosua sehingga dijerat pasal pembunuhan yang disengaja.

3. Bongkar Skenario

Situasi kemudian berbalik tak lama setelah Richard ditetapkan sebagai tersangka. Richard membuat pengakuan mengejutkan dengan menyebut bahwa Yosua tewas bukan karena terlibat baku tembak dengannya. Richard bahkan membantah ada baku tembak.

Richard mengungkap bahwa tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J disengaja untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak. Richard mengakui dia memang menembak Brigadir J. Namun, penembakan itu dilakukan atas dasar perintah atasannya, Ferdy Sambo. 

Tak lama setelah Richard membongkar skenario palsu tembak menembak, polisi menetapkan 4 tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Yosua. Pertama, atasan Richard yang memerintahkan menembak Yosua sekaligus mengarang cerita baku tembak, yakni Ferdy Sambo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyap dan Tak Terdengar Lagi, eh Bharada E Bebas Murni 31 Januari 2024

Senyap dan Tak Terdengar Lagi, eh Bharada E Bebas Murni 31 Januari 2024

| Rabu, 07 Juni 2023 | 11:21 WIB

Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E segera Bebas Akhir Januari 2024

Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E segera Bebas Akhir Januari 2024

| Rabu, 07 Juni 2023 | 10:40 WIB

Lama Tak Terdengar, Bharada Richard Eliezer Bebas Murni 31 Januari!

Lama Tak Terdengar, Bharada Richard Eliezer Bebas Murni 31 Januari!

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 10:06 WIB

Cek Fakta: Bharada E Bebas dari Hukuman dan Bisa Bertugas Kembali, Benarkah?

Cek Fakta: Bharada E Bebas dari Hukuman dan Bisa Bertugas Kembali, Benarkah?

| Selasa, 06 Juni 2023 | 20:06 WIB

CEK FAKTA: Sudah Bebas, Richard Eliezer Penuhi Janjinya Langsung Nikahi Ling Ling

CEK FAKTA: Sudah Bebas, Richard Eliezer Penuhi Janjinya Langsung Nikahi Ling Ling

| Selasa, 06 Juni 2023 | 13:53 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB