Diisi Faisal Basri hingga Najwa Shihab, Ini Kriteria Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 09 Juni 2023 | 19:04 WIB
Diisi Faisal Basri hingga Najwa Shihab, Ini Kriteria Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuknya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kriteria anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuknya.

“Kriterianya kredibilitas, ini orang yang saya bacakan tadi dan sekarang masih ada di atas itu orang yang sangat gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum. Memperjuangkan demokrasi, ndak ada cacatnya,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).

Menurut dia, sejumlahh anggota tim yang terbagi menjadi empat kelompok kerja (pokja) itu memiliki latar belakang yang bersih dengan integritas dan kapabilitas yang mumpuni.

“Siapa yang milih? Ya, saya. Namanya saya yang bentuk,” tambah Mahfud.

Tim tersebut diketuai oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo dengan Laode M Syarif sebagai wakilnya. Mahfud sendiri mengambil peran sebagai pembina Tim Percepatan Reformasi Hukum ini.

Kelompok kerja reformasi bidang lembaga peradilan dan penegakkan hukum diketuai Harkristuti Harkrisnowo. Adapun anggotanya ialah Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, dan Asep Iwan Iriawan.

Kemudian, Kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam diketuai oleh Hariadi Kartodihardjo dengan beranggotakan Imam Marsudi, Maria S.W. Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, dan Eros Djarot.

Kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi dipimpin oleh Yunus Husein dengan anggota Rizal Mustary, kemudian ada Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, dan Bambang Harymurti.

Terakhir, kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan dipimpin Susi Dwi Harijanti, dengan anggota Erwin Moeslimin Singajuru, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, dan Aminuddin Ilmar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Waktu 6 Bulan untuk Mengkaji, Tim Percepatan Reformasi Hukum Bertugas Sampai 31 Desember 2023

Punya Waktu 6 Bulan untuk Mengkaji, Tim Percepatan Reformasi Hukum Bertugas Sampai 31 Desember 2023

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:39 WIB

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Sebut Banyak Masalah Termasuk Indeks Korupsi Turun Drastis

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Sebut Banyak Masalah Termasuk Indeks Korupsi Turun Drastis

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:32 WIB

Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahfud MD: Gak Menarik untuk Dibahas

Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahfud MD: Gak Menarik untuk Dibahas

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:59 WIB

Namanya Masuk Sebagai Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, Respons Mahfud MD: Biasa Saja

Namanya Masuk Sebagai Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, Respons Mahfud MD: Biasa Saja

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:47 WIB

Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Menkopolhukam: Biar Ditindak Polisi

Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Menkopolhukam: Biar Ditindak Polisi

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:54 WIB

Menteri-Menteri Jokowi Ini Menolak Jadi Cawapres, Ngaku Sudah Tua

Menteri-Menteri Jokowi Ini Menolak Jadi Cawapres, Ngaku Sudah Tua

Kotak Suara | Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:44 WIB

Terkini

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB