Diisi Faisal Basri hingga Najwa Shihab, Ini Kriteria Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 09 Juni 2023 | 19:04 WIB
Diisi Faisal Basri hingga Najwa Shihab, Ini Kriteria Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuknya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kriteria anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuknya.

“Kriterianya kredibilitas, ini orang yang saya bacakan tadi dan sekarang masih ada di atas itu orang yang sangat gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum. Memperjuangkan demokrasi, ndak ada cacatnya,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).

Menurut dia, sejumlahh anggota tim yang terbagi menjadi empat kelompok kerja (pokja) itu memiliki latar belakang yang bersih dengan integritas dan kapabilitas yang mumpuni.

“Siapa yang milih? Ya, saya. Namanya saya yang bentuk,” tambah Mahfud.

Tim tersebut diketuai oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo dengan Laode M Syarif sebagai wakilnya. Mahfud sendiri mengambil peran sebagai pembina Tim Percepatan Reformasi Hukum ini.

Kelompok kerja reformasi bidang lembaga peradilan dan penegakkan hukum diketuai Harkristuti Harkrisnowo. Adapun anggotanya ialah Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, dan Asep Iwan Iriawan.

Kemudian, Kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam diketuai oleh Hariadi Kartodihardjo dengan beranggotakan Imam Marsudi, Maria S.W. Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, dan Eros Djarot.

Kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi dipimpin oleh Yunus Husein dengan anggota Rizal Mustary, kemudian ada Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, dan Bambang Harymurti.

Terakhir, kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan dipimpin Susi Dwi Harijanti, dengan anggota Erwin Moeslimin Singajuru, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, dan Aminuddin Ilmar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Waktu 6 Bulan untuk Mengkaji, Tim Percepatan Reformasi Hukum Bertugas Sampai 31 Desember 2023

Punya Waktu 6 Bulan untuk Mengkaji, Tim Percepatan Reformasi Hukum Bertugas Sampai 31 Desember 2023

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:39 WIB

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Sebut Banyak Masalah Termasuk Indeks Korupsi Turun Drastis

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Sebut Banyak Masalah Termasuk Indeks Korupsi Turun Drastis

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:32 WIB

Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahfud MD: Gak Menarik untuk Dibahas

Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahfud MD: Gak Menarik untuk Dibahas

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:59 WIB

Namanya Masuk Sebagai Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, Respons Mahfud MD: Biasa Saja

Namanya Masuk Sebagai Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, Respons Mahfud MD: Biasa Saja

Sumatera | Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:47 WIB

Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Menkopolhukam: Biar Ditindak Polisi

Kasus Bripka Andry Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Menkopolhukam: Biar Ditindak Polisi

Moots | Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:54 WIB

Menteri-Menteri Jokowi Ini Menolak Jadi Cawapres, Ngaku Sudah Tua

Menteri-Menteri Jokowi Ini Menolak Jadi Cawapres, Ngaku Sudah Tua

Kotak Suara | Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:44 WIB

Terkini

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol

Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:27 WIB

Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik  yang Paling Menguras Isi Dompet

Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik yang Paling Menguras Isi Dompet

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:25 WIB

×