8 Fakta Mengerikan di Balik Kasus Balita Positif Sabu: Dikira Kesurupan hingga Direhabilitasi

Ruth Meliana

Selasa, 13 Juni 2023 | 11:48 WIB
8 Fakta Mengerikan di Balik Kasus Balita Positif Sabu: Dikira Kesurupan hingga Direhabilitasi
Ilustrasi balita. [pixabay.com]

Suara.com - Kasus balita inisial N berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur yang positif sabu setelah diberi air minum oleh tetangganya kini jadi viral. Balita N mengalami gejala halusinasi, hiperaktif  hingga tidak bisa makan selama 2 hari setelah diberi minum oleh tetangganya ST (51).

Balita N sempat dikira kesurupan oleh pihak keluarga bahkan sampai dibawa ke Rumah Sakit Jiwa. Namun tes urine menyatakan balita N positif sabu. Simak fakta terbaru kasus balita positif sabu berikut ini.

1. Tetangga kasih minum dari botol bekas bong sabu

Kepolisian menyatakan bahwa ST yang memberikan balita N air minum hingga positif sabu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Faktanya, botol bong yang diisi air minum itu diberikan pada balita N itu dipakai ST pada Senin (6/6/2023) malam biasa digunakan untuk mengisap sabu. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro.

"Botol minum (yang diberikan ke balita) itu bong (sabu yang dipakai tersangka ST) pada malam hari sebelum kejadian," kata Kompol Rengga Puspo Saputro pada Senin (12/6/2023).

2. Kemenkes turun tangan

Kasus balita positif sabu ini mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pihaknya akan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangani kasus balita N.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes juga disebut sudah menyiapkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk rehabilitasi balita N. 

baca juga

3. Kronologi kejadian

Kronologi kasus balita positif sabu ini bermula ketika balita N bersama orang tuanya berkunjung ke rumah sang tetangga pada Selasa (7/6/2023) sore. Ketika itu, N yang haus diberi minuman botol oleh ST, di mana botol yang isinya tinggal setengah itu berisi sabu.

Sepulang dari rumah sang tetangga, perilaku balita N berubah. Balita N jadi hiperaktif dan tidak bisa tidur beberapa hari.

4. Balita N tidak mau makan dan minum

Selain tak bisa tidur, balita N juga menunjukkan gejala lain yakni berkeringat dingin. Aroma keringat sang balita juga disebut tidak sedap.

Balita N juga tidak mau diberi makan dan minum. Kondisi ini berlangsung pada hari Selasa sampai Rabu. Ditambah sang balita menunjukkan tanda-tanda kelelahan dan terus mengantuk, dengan kondisi mata terbuka lebar.

5. Balita N dikira kesurupan

Bukan hanya tidak bisa tidur dan tak mau makan dan minum, balita N juga terus mengoceh seperti sedang berhalusinasi. Dengan perilaku sang bayi seperti itu, sang ibu mengira anaknya itu sedang kesurupan. 

"Gejala (balita N) aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Ibunya mikir anaknya kesurupan," ungkap Rina.

6. Balita N Positif Sabu

Berdasarkan gejala-gejala itu, balita N kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda pada Rabu (8/6/2023) malam. Di sana, balita N menjalani tes urine. Hasil tes urine balita N dinyatakan positif metamfetamin (narkoba).

7. Kondisi terkini balita N

Setelah dinyatakan positif narkoba, balita N dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani perawatan. Setelag mendapat perawatan, kondisi balita N membaik dan diperbolehkan pulang. 

Bahkan beberapa hari terakhir, balita N sudah dapat makan minum dan tidur usai mendapatkan perawatan. Walau demikian,  gejala hiperaktif balita N masih belum pulih hingga saat ini.

8. Tetangga terancam 10 tahun penjara

ST kini sudah diamankan di Mapolresta Samarinda usai ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan balita N air minum di botol bekas sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ST juga dinyatakan postif sabu. 

Dalam kasus ini, ST dijerat pasal tentang Perlindungan Anak dan terancam dengan hukum maksimal 10 tahun penjara. Kekinian pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini, termasuk dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayi di Kaltim yang Diberi Air Sabu oleh Tetangga Sudah Negatif Narkoba, Tapi...

Bayi di Kaltim yang Diberi Air Sabu oleh Tetangga Sudah Negatif Narkoba, Tapi...

Dexcon | Selasa, 13 Juni 2023 | 11:43 WIB

Gegara Dikasih Tetangganya Air Sabu, Balita di Samarinda Kini Direhab di BNNP Kaltim

Gegara Dikasih Tetangganya Air Sabu, Balita di Samarinda Kini Direhab di BNNP Kaltim

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 10:38 WIB

Kasus Balita 3 Tahun Positif Narkoba, Tetangga Pemberi Minum Jadi Tersangka

Kasus Balita 3 Tahun Positif Narkoba, Tetangga Pemberi Minum Jadi Tersangka

Serang | Senin, 12 Juni 2023 | 21:29 WIB

Tangkap 9 Orang, Polisi Riau Sita 168 Kg Lebih Sabu dan 11.712 Butir Ekstasi

Tangkap 9 Orang, Polisi Riau Sita 168 Kg Lebih Sabu dan 11.712 Butir Ekstasi

Riau | Senin, 12 Juni 2023 | 20:02 WIB

Peristiwa Menyedihkan di Kaltim: Balita N Terjerat Narkoba Sabu Setelah Minum Air Tetangga

Peristiwa Menyedihkan di Kaltim: Balita N Terjerat Narkoba Sabu Setelah Minum Air Tetangga

Cianjur | Senin, 12 Juni 2023 | 19:30 WIB

Viral Balita Positif Narkoba Usai Diberi Minuman oleh Tetangga Hingga Tunjukkan Sikap Tak Lazim, Rintihan Ibu Disorot: Air Apa Yang Kamu Kasih

Viral Balita Positif Narkoba Usai Diberi Minuman oleh Tetangga Hingga Tunjukkan Sikap Tak Lazim, Rintihan Ibu Disorot: Air Apa Yang Kamu Kasih

Rumpita | Senin, 12 Juni 2023 | 19:15 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×