Ancam bunuh S
Kemudian pada 10 April 2023, SR kembali ke kos S untuk menjemputnya pergi ke rumah orang tua S. Tapi sebelum berangkat, SR mengancam akan membunuh S jika melaporkan aksinya itu pada orang tua.
Selain itu, pelaku juga pura-pura memanjakan korban di depan orang tua korban. Hal itu dilakukan agar orang tua korban tidak curiga dengan aksi pemerkosaan yang dilakukannya.
Aksi bejat SR dilaporkan polisi
S dan SR kemudian kembali lagi ke Labuan Bajo. Dikarenakan merasa trauma dan takut, S menghilang lagi dari kosan yang disewa SR. Tapi tak lama kemudian S ditemukan oleh polisi inisial W yang membawanya ke Polres Mabar.
Di sana, S diinterogasi oleh polisi W dan temannya. S mengungkap alasannya menghilang karena mendapat perlakuan bejat dari SR. Pernyataan S itu membuat polisi W kaget.
Kemudian polisi W langsung menyampaikan hal itu ke orangtua S supaya dibuatkan laporan polisi. Mendengar itu, SR langsung menemui orangtua S di kampung untuk meminta cabut Laporan.
Bukan hanya itu SR juga mengancam orangtua S untuk lapor balik. Namun orangtua S tak menggubrisnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Diadukan Dugaan Pelecehan Verbal, Ini Profil Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto