Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin

Selasa, 13 Juni 2023 | 14:24 WIB
Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Para pelaku ini maksud saudara?" tanya jaksa lagi.

"Dandy, Shane, Agnes," sebut Jonathan.

"Saudara Dapat info dari?" cecar jaksa.

"Mendapat informasi dari Rudi dan Natalia dan juga Rustam dan banyak lagi," ujar Jonathan.

"Main gitar di mana?" tanya jaksa menegaskan.

"Main gitar di Polsek Pesanggrahan," imbuh Jonathan.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Ditanya Jaksa soal Restitusi, Ayah David Ozora: Tak Ada yang Sebanding Kecuali Mario Dandy Dibikin Koma Juga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI