4 Fakta Menarik Produk Alternatif Tembakau, Apa Saja?

Iman Firmansyah

Rabu, 14 Juni 2023 | 14:50 WIB
4 Fakta Menarik Produk Alternatif Tembakau, Apa Saja?
Ilustrasi rokok elektrik - apa itu popcorn lung (pixabay)

Suara.com - Fakta mengenai produk tembakau alternatif masih terbatas dan belum banyak diketahui masyarakat, khususnya terkait profil risiko dan pemanfaatannya.

Padahal, di berbagai negara yang maju dari aspek ilmu pengetahuan, produk dari hasil pengembangan inovasi dan teknologi ini dimanfaatkan sebagai alternatif bagi perokok dewasa yang ingin terus menggunakan produk tembakau.

Apa saja fakta menarik produk tembakau alternatif yang perlu kalian ketahui? Simak ulasannya.

1. Sukses Turunkan Prevalensi Merokok

Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, telah dimanfaatkan berbagai negara untuk mengurangi prevalensi merokok. Sebut saja Swedia, Inggris, Selandia Baru, dan Jepang yang berhasil menurunkan angka prevalensi merokoknya dalam beberapa tahun terakhir.

Swedia telah menjadi negara yang mendukung produk tembakau alternatif di Eropa. Berkat dukungan dan pemanfaatan ini, angka prevalensi merokok di Swedia turun dari 15 persen menjadi 5,6 persen dalam 15 tahun terakhir. Turunnya prevalensi merokok turut berdampak positif terhadap rendahnya persentasi penyakit yang berkaitan dengan merokok, yaitu sekitar 41 persen. Persentase ini lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya di Benua Biru.

“Akan sangat bermanfaat bagi dunia jika lebih banyak negara yang menerapkan strategi seperti Swedia sebagai upaya mengurangi prevalensi merokok, khususnya perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok ke produk yang lebih rendah risiko,” ujar Prof. Karl Fagerstrom, yang juga penulis The Swedish Experience: A Roadmap for a Smoke-Free Society.

Pada 2021, prevalensi merokok di Inggris sekitar 13,3 persen atau setara 6,6 juta jiwa, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 14 persen.

Adapun prevalensi merokok di Selandia Baru turun dari 16,6 persen pada 2015 menjadi 9,4 persen pada 2021 Produk tembakau alternatif mulai diperkenalkan di Negara Kiwi tersebut pada 2015 lalu.

baca juga

Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga membantu Jepang dalam menurunkankan tingkat prevalensi merokok dari 25,8 persen pada 2010 menjadi 20,1 persen, pada 2020.

2. Memiliki Profil Risiko Lebih Rendah daripada Rokok

Masih banyak yang beranggapan produk tembakau alternatif sama bahayanya dengan rokok. Faktanya, berdasarkan sejumlah kajian ilmiah baik di dalam dan luar negeri telah membuktikan produk ini lebih rendah risiko daripada rokok.

Bukti ini diperkuat dengan kajian ilmiah bertajuk “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018”, oleh Public Health England (saat ini bernama UK Health Security Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris. Berdasarkan riset tersebut, produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko hingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok.

Selain lebih rendah risiko daripada rokok, produk tembakau alternatif terbukti dua kali lebih efektif dibandingkan terapi pengganti nikotin (nicotine replacement therapies) dalam membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya. Hasil kajian ilmiah ini yang menjadi landasan bagi Inggris, Jepang, Selandia Baru, dan Swedia untuk mendorong penggunaan produk tembakau alternatif.

Lalu bagaimana dengan hasil penelitian di Indonesia?

Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan kajian ilmiah dengan judul “Respon Gusi Pada Pengguna Vape Saat Mengalami Peradangan Gusi Buatan (Gingivitas Eksperimental)”. Penelitian klinis tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana produk tembakau alternatif memberikan dampak bagi pertahanan gusi terhadap bakteri plak gigi pada pengguna rokok elektrik dibandingkan perokok.

“Hasil temuan ini membuktikan bahwa pengguna rokok elektrik yang telah berhenti dari kebiasaan merokok menunjukkan perbaikan kualitas gusi, sama seperti yang dialami oleh non-perokok,” kata Dr. Amaliya, drg., Ph.D, salah satu anggota kajian ilmiah tersebut.

3. Komitmen Asosiasi Cegah Perokok Anak

Meski terbukti secara ilmiah minim risiko kesehatan, produk ini tidak boleh dikonsumsi oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, ibu hamil dan menyusui. Tujuan dihadirkannya produk ini untuk membantu perokok dewasa yang memutuskan untuk terus menggunakan produk tembakau/nikotin.

Oleh karenanya, para asosiasi pelaku usaha terus mengedukasi kepada anggota dan masyarakat bahwa produk tembakau alternatif hanya diperuntukan bagi perokok dewasa.

“Kami secara konsisten dan berkelanjutan memberikan edukasi. Hal ini akan mempersempit ruang penyalahgunaan bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria untuk menggunakan produk ini,” ujar Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto.

Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga mendukung upaya yang dilakukan asosiasi pelaku usaha. Sebagai perwakilan konsumen, dia mendorong kepada anggotanya untuk berpartisipasi dalam menyebarkan informasi produk tembakau alternatif kepada publik.

“Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun,” ucapnya, Selasa (13/6).

4. Pemerintah Inggris Bagikan 1 Juta Rokok Elektrik

Dukungan Pemerintah Inggris terhadap penggunaan produk tembakau alternatif guna menekan angka prevalensi merokok direalisasikan dengan mendorong satu juta perokok dewasa untuk beralih ke produk tersebut. Kementerian Kesehatan Inggris menargetkan negaranya untuk bebas dari rokok mulai tahun 2030.

Dengan mendukung skema ‘swap to stop’ atau beralih untuk berhenti, pihaknya akan membagikan perlengkapan produk tembakau alternatif secara gratis kepada satu juta perokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Industri Rokok RI Usai Tembakau di 'Cap' Narkoba

Nasib Industri Rokok RI Usai Tembakau di 'Cap' Narkoba

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 17:58 WIB

Menilik Turunnya Penerimaan Negara Dari Cukai Rokok

Menilik Turunnya Penerimaan Negara Dari Cukai Rokok

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:12 WIB

Dianggap Lebih Aman dari Rokok, 4 Efek Samping Vape yang Perlu Diwaspadai

Dianggap Lebih Aman dari Rokok, 4 Efek Samping Vape yang Perlu Diwaspadai

Your Say | Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:30 WIB

Viral Penghancuran Rokok Elektrik di Sekolah, Netizen: Bisa-bisanya Bawa Begituan!

Viral Penghancuran Rokok Elektrik di Sekolah, Netizen: Bisa-bisanya Bawa Begituan!

Moots | Rabu, 07 Juni 2023 | 07:23 WIB

Pekerja Rokok Proklamirkan Dukungan Kepada Wakil Rakyat yang Peduli Nasib Rakyat

Pekerja Rokok Proklamirkan Dukungan Kepada Wakil Rakyat yang Peduli Nasib Rakyat

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2023 | 06:51 WIB

Kala Industri Vape Dalam Negeri Hadapi Tantangan Sulit

Kala Industri Vape Dalam Negeri Hadapi Tantangan Sulit

News | Minggu, 04 Juni 2023 | 20:04 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×