Peran Jusuf Hamka di PT CMNP, Benarkah Tak Ada Dalam Daftar Pemegang Saham?

Farah Nabilla

Rabu, 14 Juni 2023 | 17:58 WIB
Peran Jusuf Hamka di PT CMNP, Benarkah Tak Ada Dalam Daftar Pemegang Saham?
Dikenal sebagai sosok yang menginspirasi, Wajah dan 'Quote' atau kata-kata Jusuf Hamka sering digambar di bak-bak truk. [Instagram/@jusufhamka]

Kemelut utang Rp 800 miliar yang terjadi antara Jusuf Hamka dan pemerintah kini memasuki babak baru. Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengaku bahwa pihaknya tak menemukan bukti apapun terkait dengan keberadaan Jusuf Hamka dalam struktur pemegang saham di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang kini tengah bermasalah terkait penagihan utang ke negara.

Sejak adanya putusan pengadilan di tahun 2010 yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan menetapkan pemerintah mempunyai beban kewajiban ke PT CMNP, Yustinus menyebut pemerintah juga selama ini sudah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum perusahaan, bukan langsung dengan Jusuf Hamka.

Oleh karenanya, ia menyebut Kementerian Keuangan sendiri sudah mempunyai permasalahan dengan Jusuf Hamka secara pribadi. Ia juga menegaskan dalam penagihan utang piutang tersebut, dilakukan secara langsung antar institusi.

Jusuf Hamka sendiri tidak ingin banyak berkomentar terkait dengan tudingan bahwa ia bukanlah siapa-siapa di emiten jalan tol yang kini tengah berseteru dengan pemerintah.

Lantas, apa sebenarnya peran dan juga posisi Jusuf Hamka di CMNP? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Mulanya, nama Jusuf Hamka memanglah tidak muncul dalam struktur perusahaan. Ini berarti klaim dari Prastowo juga tidak sepenuhnya salah, tetapi apabila melihat dari gambaran yang lebih besar dan menelisik lebih dalam, Jusuf Hamka memang merupakan orang yang penting dan nomor satu di CMNP.

Dalam daftar pemegang saham yang sudah resmi dikeluarkan, pemegang saham CMNP memang hanya dibagi menjadi dua yaitu BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management yaitu sebanyak 58,95% dan bertindak sebagai pengendali, sisanya dimiliki oleh masyarakat.

Adapun Yusuf sendiri memang tidak memiliki jabatan spesifikasi di CMNP baik itu sebagai jajaran komisaris maupun direksi perusahaan. Namun, apabila menelisik lebih dalam, diketahui bahwa Jusuf Hamka adalah pemegang manfaat terakhir dari CMNP alias pengendali perusahaan jalan tol tersebut.

Melansir dari Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Maret 2024 yang dikirim oleh perusahaan pada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), Jusuf adalah satu-satunya penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham CMNP.

Hal itu juga terkonfirmasi dalam laporan tahunan perusahaan, dimana dalam edisi terbaru 2021, CMNP juga dengan tegas menyebut bahwa Jusuf Hamka adalah pengendali perusahaan.

Disebutkan juga bahwa Jusuf dan istri mempunyai 11,09% saham di SMNP. Hal tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan karena permintaan penambahan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diajukan.

Tak hanya itu, sejumlah anggota keluarga dari Jusuf Hamka yang lain juga merupakan pemegang saham utama dari perusahaan tersebut. Hal itu berhasil terungkap karena mereka menduduki jabatan sebagai petinggi perusahaan dan harus mengungkapkan kepemilikan sahamnya di CMNP.

Pada 2022, kepemilikan langsung saham  CMNP oleh Jusuf Hamka sempat mencapai angka 6% tepat sebelum perusahaan melakukan penambahan modal. Namun, saat ini namanya tidak lagi ada di KSEI yang secara tidak langsung menandakan bahwa kepemilikan langsung miliknya kurang dari 5%.

Meski begitu, secara garis besar pengendali atau pemilik manfaat terakhir sendiri adalah sosok yang paling sentral di perusahaan. Secara umum, pengendalinya juga adalah pemegang saham mayoritas perusahaan, meski hal ini tidak selalu tepat.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemelut Utang Rp 800 Miliar, Sebenarnya Uang Siapa: Jusuf Hamka, Negara atau Tutut?

Kemelut Utang Rp 800 Miliar, Sebenarnya Uang Siapa: Jusuf Hamka, Negara atau Tutut?

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 17:14 WIB

Tagih Hutang Rp800 Miliar ke Negara, Jusuf Hamka Ungkap Alasan Tak Mau Flexing Harta Berlimpah

Tagih Hutang Rp800 Miliar ke Negara, Jusuf Hamka Ungkap Alasan Tak Mau Flexing Harta Berlimpah

Lifestyle | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:38 WIB

Jusuf Hamka Akan Laporkan Dua Anak Buah Sri Mulyani, Said Didu Ingatkan Dua Data yang Tidak Boleh Dibocorkan Pejabat Negara

Jusuf Hamka Akan Laporkan Dua Anak Buah Sri Mulyani, Said Didu Ingatkan Dua Data yang Tidak Boleh Dibocorkan Pejabat Negara

Liberte | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:14 WIB

Poin-poin Pernyataan Mahfud MD Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka, Sebut Pembayaran Macet

Poin-poin Pernyataan Mahfud MD Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka, Sebut Pembayaran Macet

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 13:37 WIB

Timeline Asal Usul 'Utang' Negara Rp 800 Miliar kepada Jusuf Hamka

Timeline Asal Usul 'Utang' Negara Rp 800 Miliar kepada Jusuf Hamka

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 12:29 WIB

Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!

Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:44 WIB

Meski Dikenal Kaya Raya, Jusuf Hamka Malah Dikenal Gembel dan Ngaku Tak Pernah Lihat Bentuk Uang Miliaran

Meski Dikenal Kaya Raya, Jusuf Hamka Malah Dikenal Gembel dan Ngaku Tak Pernah Lihat Bentuk Uang Miliaran

Lifestyle | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:59 WIB

Terkini

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:15 WIB

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:52 WIB

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:46 WIB

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:43 WIB

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB