Respons NasDem Usai Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Terjerat Kasus Korupsi

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:16 WIB
Respons NasDem Usai Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Terjerat Kasus Korupsi
Ketua DPP NasDem Taufik Basari. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Partai NasDem akhirnya angkat bicara usai santer salah satu kadernya yang juga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terjerat kasus korupsi. Bahkan ia bakal dipanggil KPK, Jumat (16/6/2023) besok.

NasDem berharap penegakan hukum di Indonesia dilaksanakan secara profesional, akuntbel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan ini disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari atau Tobas menanggapi kabar akan ditetapkannya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar tersebut muncuat tak lama setelah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang juga kader partai NasDem ditetapkan tersangka korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung RI.

"Kita berharap ya tentunya seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia ini, seluruhnya ya mau kasus apapun dan sebagainya itu dilaksanakan secara profesional, aku akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Tobas ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Tobas juga menyampaikan, tidak ingin penegakan hukum di negeri ini berjalan di luar koridor.

"Kita juga tidak ingin penegakan hukum kita itu berjalan tidak sesuai dengan koridornya. Ya kita percaya bahwa harapan-harapan ini mudah-mudahan bisa dijalankan dengan baik," katanya.

Kendati begitu, Tobas enggan menanggapi kabar terkait akan ditetapkannya Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi. Sebab kabar tersebut hingga kekinian menurutnya belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Sehingga kita tidak menganggap itu sebagai suatu informasi yang perlu untuk kita tanggapi, sampai kemudian ada semacam penjelasan resmi yang bisa kita validasi kebenarannya," ujarnya.

Baca Juga: Sumber Tidak Jelas, NasDem Ogah Tanggapi Rumor Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi

Menurut Tobas, ia juga baru sekadar mengetahui kabar tersebut dari pesan WhatsApp atau media sosial. Sementara, KPK sendiri sejauh ini menurutnya hanya mengatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Tidak ada penjelasan resmi dari KPK terkait dengan berita tersebut, yang ada bahwa memang sedang ada penyelidikan. Tapi perjalanannya seperti, isinya bagaimana itu kan tidak ada penjelasan resmi," ujar dia.

Sebelumnya, kabar terkait akan ditetapkannya Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka diunggah oleh akun Instagram @pedeoproject pada Rabu (14/6/2023) kemarin.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun tersebut.

Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya disebut dijerat dengan Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Penetapan tersangka dikatakannya telah dilakukan sejak 16 Januari 2023.

"Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. 'ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,' bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut," tulisnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI