Mario Dandy Bantah Bentak-bentak Satpam Kompleks Usai Hajar David Ozora; Saya Bingung

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:23 WIB
Mario Dandy Bantah Bentak-bentak Satpam Kompleks Usai Hajar David Ozora; Saya Bingung
Salah satu satpam kompleks lokasi David Ozora dianiaya, Asum, menangis saat bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis (15/6/2023). (tangkap layar)

Suara.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah keterangan saksi satpam kompleks bernama Abdul Rasyid yang mengaku dibentak-bentak olehnya usai menganiaya David Ozora.

Pernyataan itu disampaikan Mario setelah mendengarkan keterangan empat orang satpam kompleks yang ada di lokasi David dianiaya dalam persidangan, Kamis (15/6/2023). Mario Dandy menyebut saat itu tidak marah kepada Rasyid. Dia mengaku hanya bingung.

"Dari keterangan saksi mengenai saya marah, saya keberatan. Saya tidak marah saat itu, Yang Mulia, namun saya bingung," kata Mario di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sebelumnya, Rasyid mengatakan Mario masih tampak emosi usai menghajar David. Pada saat itu, Rasyid dalam posisi membantu David yang tergeletak di aspal. Tiba-tiba Mario membentaknya.

"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya," kata Rasyid di ruang sidang
PN Jaksel, Kamis (15/6/2023).

"Saudara dibentak?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono menegaskan.

"Iya dibentak-bentak 'Coba bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin?'" ujar Rasyid.

Hakim Alimin kemudian bertanya atas dasar apa Rasyid menyebut Mario sedang emosi. Rasyid mengaku melihat Mario teris bergerak dan berkeringat. Dia juga mengaku sempat membentak balik Mario.

"Saudara bilang kalau Mario emosi, apa yang saudara lihat? Apa dalam wajahnya sehingga saudara kok mengatakan emosi?" tanya Hakim Alimin.

"Gerakannya masih nggak bisa tenang pada saat itu, jadi jalan sono, jalan sini. Jadi saya ngikutin. Kayak orang habis olahraga keringetan, gerah, tampangnya emosi, dia juga bentak saya, saya bentak balik," kata Rasyid.

Dalam sidang ini, Rasyid diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas. Selain Rasyid, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan empat saksi lainnya. Keempatnya juga merupakan satpam kompleks lokasi David dianiaya Mario. Mereka adalah Burhanuddin, Asum, Ali dan Muhammad Ali.

Jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nangis di Sidang Mario Dandy, Satpam Kompleks: Saya Tak Tahan Lihat Darah David Ozora

Nangis di Sidang Mario Dandy, Satpam Kompleks: Saya Tak Tahan Lihat Darah David Ozora

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:14 WIB

Satpam Kompleks Sebut Mario Dandy Ganti Baju Tiga Kali Usai Aniaya David Ozora

Satpam Kompleks Sebut Mario Dandy Ganti Baju Tiga Kali Usai Aniaya David Ozora

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:02 WIB

Terungkap di Sidang, Polisi Sopiri Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke Polsek Pesanggrahan Naik Rubicon

Terungkap di Sidang, Polisi Sopiri Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke Polsek Pesanggrahan Naik Rubicon

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:16 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB