6 Fakta Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Janjikan Lolos Polri

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 19 Juni 2023 | 14:21 WIB
6 Fakta Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Janjikan Lolos Polri
Bhabinkamtibmas Polda Riau. [Dok Polda Riau]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

SW dicopot dari jabatannya

Karena menjadi tersangka kasus dugaan penipuan, Kapolsek Mundu Cirebon berinisial SW dinyatakan telah dicopot dari jabatannya.

Hal itu dipastikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Tak hanya dicopot, SW juga dimutasi dari Polsek Mundu dan kini sedang menjalani pemeriksaan pidana dan kode etik.

Korban mencari keadilan hingga kehilangan rumah

Sementara itu, Wahidin kini hanya bisa meratapi nasibnya. Ia menyatakan ingin menuntut keadilan dan berharap uangnya sebesar Rp310 juta bisa kembali.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin saat konferensi pers pada Sabtu (17/6/2023).

Menurut Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya, kliennya hingga kini tidak mendapatkan apa yang telah dijanjikan tersangka.

Tak hanya itu, Wahidin juga telah kehilangan rumahnya karena dijaminkan untuk biaya yang telah ia keluarkan.

"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," ungkapnya.

Baca Juga: Bukan Sakit Hati Dimutasi, Ini Alasan Bripka Andry Bongkar Praktik Setoran Rp650 Juta ke Kompol Petrus

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI