Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Saf Jamaah Campur Hingga Salam Kristen

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2023 | 20:06 WIB
Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Saf Jamaah Campur Hingga Salam Kristen
Foto udara Ponpes Al Zaytun (Dok. Al-zaytun.sch.id) - Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Saf Jamaah Campur Hingga Salam Kristen
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat belakangan ini tengah menjadi sorotan atas kontroversi yang viral di media sosial. Bahkan beberapa waktu lalu, sejumlah elemen masyarakat melakukan demo di depan pondok pesantren Al Zaytun. Berikut ini daftar kontroversi Ponpes Al Zaytun

Kontroversi ponpes Al Zaytun bermula saat pimpinan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang diduga telah menyebarkan ajaran sesat dan melenceng dari sunnah Islam. Beberapa pihak mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) juga telah merespons dugaan ajaran sesat Panji Gumilang ini. 

MUI menyebut jika Ponpes Al Zaytun telah terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung membentuk tim investigasi untuj mengumpulkan data dan juga fakta terkait dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun. 

Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun 

Berikut ini daftar kontroversi dari Pondok Pesantren Al Zaytun: 

1. Saf jamaah laki-laki dan perempuan dicampur saat sholat Idul Fitri 

Publik digegerkan dengan unggahan dari akun Instagram @kepanitiaanalzaytun, Ma'had Al Zaytun Indonesia yang memperlihatkan sebuah foto saf sholat Ied perempuan bercampur dengan jemaah laki-laki.

Bahkan jamaah perempuan berada di posisi paling depan di antara jemaah laki-laki. Diketahui, kegiatan sholat Ied dilaksanakan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun-Indonesia. 

2. Saf Sholat yang berjarak 

Baca Juga: Tak Capai Target Saat Merampok, Mantan Pengurus Ponpes Al Zaytun Ungkap Dicambuk

LBM NU Jabar menjelaskan bahwa istidlal pihak Al Zaytun dalam pelaksanaan sholat berjarak berdasarkan pada QSAl-Mujadalah ayat 11 ini menyimpang. Menurut lembaga tersebut, penyimpangan terlihat dari penafsiran Al Zaytun ketika memaknai kata "Tafassahu" didalam ayat Alquran. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI