BNI Tegaskan Pemblokiran Sementara Rekening Dormant Sebagai Langkah Perlindungan Nasabah

Fabiola Febrinastri

Minggu, 03 Agustus 2025 | 19:57 WIB
BNI Tegaskan Pemblokiran Sementara Rekening Dormant Sebagai Langkah Perlindungan Nasabah
Gedung BNI. (Dok: BNI)

Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mendukung pemblokiran sementara rekening tidak aktif atau dormant. Langkah ini dinilai penting dalam rangka melindungi dana nasabah.

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menyatakan, pemblokiran sementara rekening dormant merupakan salah satu upaya preventif yang diperlukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujar Putrama dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Putrama, rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama berisiko digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Tindakan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant merupakan langkah antisipatif untuk keamanan dan kenyamanan nasabah.

Putrama pun menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir terkait pemblokiran sementara rekening dormant. BNI akan memfasilitasi proses pengajuan pembukaan blokir bagi nasabah yang keberatan, sepanjang prosedur yang ditetapkan oleh PPATK diikuti dengan lengkap.

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Putrama.

Jaga Keaktifan Rekening

Dalam kesempatan ini Putrama juga mendorong nasabah untuk rutin melakukan transaksi agar rekening tetap aktif. Aktivitas sederhana seperti penyetoran dana, transfer, atau pembayaran melalui kanal digital sudah cukup untuk menghindari status dormant.

Selain itu, nasabah juga diimbau untuk secara berkala memperbarui data kontak seperti nomor ponsel dan alamat email. Hal ini penting agar nasabah tetap menerima notifikasi penting dari bank, termasuk informasi mengenai status rekening dan layanan lainnya.

baca juga

“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Putrama. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentilan Menohok Helmy Yahya soal Blokir Rekening Nganggur: Giliran Kita Nganggur Tak Diurus!

Sentilan Menohok Helmy Yahya soal Blokir Rekening Nganggur: Giliran Kita Nganggur Tak Diurus!

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 15:07 WIB

Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur

Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur

Bisnis | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:37 WIB

OJK Akhirnya Mengalah soal Pemblokiran Rekening Pasif

OJK Akhirnya Mengalah soal Pemblokiran Rekening Pasif

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:47 WIB

Lagi Gaduh Rekening Warga Diblokir, Harta Kepala PPATK Malah Meroket Dua Kali Lipat

Lagi Gaduh Rekening Warga Diblokir, Harta Kepala PPATK Malah Meroket Dua Kali Lipat

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:20 WIB

Partai Gerindra Bela PPATK Soal Blokir Rekening: Itu untuk Cegah Judi Online dan Korupsi

Partai Gerindra Bela PPATK Soal Blokir Rekening: Itu untuk Cegah Judi Online dan Korupsi

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 12:16 WIB

Rekening Anda Diblokir Diam-Diam? YLKI Kritik Kebijakan PPATK

Rekening Anda Diblokir Diam-Diam? YLKI Kritik Kebijakan PPATK

Video | Minggu, 03 Agustus 2025 | 09:35 WIB

Terkini

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM

BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM

Kalbar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×