Panji Gumilang Penuhi Panggilan Tim Investigasi Polemik Ponpes Al Zaytun, Tapi Menolak Bertemu MUI Pusat

Chandra Iswinarno

Sabtu, 24 Juni 2023 | 03:00 WIB
Panji Gumilang Penuhi Panggilan Tim Investigasi Polemik Ponpes Al Zaytun, Tapi Menolak Bertemu MUI Pusat
Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI Firdaus Syam (tengah) saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Suara.com - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Tim investigasi yang dibentuk Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar pada Jumat (23/6/2023).

Pemeriksaan terhadap pentolan Ponpes Al Zaytun tersebut dilakukan secara tertutup.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar Iip Hidajat mengatakan, kehadiran Panji Gumilang ke Gedung Sate merupakan respon atas surat pemanggilan daru tim investigasi polemik Ponpes Al Zaytun.

"Sesuai tugas dari tim investigasi kemarin kami ke Indramayu sengaja ke sana, dan surat (pemangilan) kami langsung sampaikan dan yang menerima, langsung pak Panji Gumilang. Dan beliau kemarin sudah menyatakan respon dan akan hadir di Bandung," katanya seperti dikutip Ayobandung.com-jaringan Suara.com.

Meski begitu, Panji Gumilang menolak bertemu dengan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Padahal, Tim MUI pusat datang ke Gedung Sate untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan kontroversial yang dilontarkan Panji Gumilang.

"MUI menyatakan sangat menyayangkan menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI," kata Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI Firdaus Syam.

Ia membeberkan, ada sejumlah hal yang ingin diklarifikasi. Dalam penjelasannya, Syam mengemukakan, ada empat hal yang ingin diklarifikasi oleh MUI.

Syam menyebut, klarifikasi tersebut meliputi pernyataan Panji Gumilang yang menyangsikan Alquran sebagai Kalamullah, Alquran setara dengan kitab-kitab terdahulu, hingga tafsiran soal shaf salat.

"Pertanyaan-pertanyaan kepada beliau itu intinya mengenai aqidah, terkait dengan Alquran itu kalam Rasul bukan kalam Allah kemudian keyakinan kepada kitab-kitab terdahulu di mana Alquran disamakan dengan kitab-kitab suci agama lain, hingga mengenai penafsiran tentang ayat-ayat Alquran misalnya tentang shaf dalam salat," jelasnya.

baca juga

"Kita lebih fokus pada kajian-kajian paham keagamaan yang disampaikan beliau dan juga diajarkan beliau di pesantren Al zaytun," katanya.

Meski begitu, ia mendesak Panji Gumilang segera menjawab dan klarifikasi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh MUI maupun tim investigasi Pemprov Jabar.

Lebih lanjut, ia menegaskan, MUI telah melakukan kajian dan mengumpulkan data-data konkrit terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun sejak tahun 2022. Hasil kajian dan data tersebut nantinya akan dikumpulkan dan segera dilaporkan ke pimpinan MUI sebagai dasar untuk membuat kebijakan.

"Kita juga dibatasi oleh waktu kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaannya. MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat dan ini sudah bisa kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam sidang komisi fatwa MUI apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan penistaan atau tidak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Haji Nyeleneh Versi Al Zaytun: Tak Perlu ke Mekkah, Lempar Jumrah Pakai Duit

Naik Haji Nyeleneh Versi Al Zaytun: Tak Perlu ke Mekkah, Lempar Jumrah Pakai Duit

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 11:29 WIB

Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Saf Jamaah Campur Hingga Salam Kristen

Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Saf Jamaah Campur Hingga Salam Kristen

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 20:06 WIB

Kondisi Mencekam Demo di Ponpes Al Zaytun: Massa Ricuh, Minta Panji Gumilang Ditangkap

Kondisi Mencekam Demo di Ponpes Al Zaytun: Massa Ricuh, Minta Panji Gumilang Ditangkap

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 19:57 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×