PN Jakpus Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 24 Juni 2023 | 11:15 WIB
PN Jakpus Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama
Ilustrasi menikah (Pexels/Emma Bauso)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam putusan perkara nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst.

Pada kasus perdata ini, calon mempelai laki-laki JEA menganut agama Kristen sementara calon mempelai wanita, SW adalah seorang muslimah.

Keduanya sudah menjalin hubungan asmara selama 10 tahun dan merasa yakin untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.

"Memberikan izin kepada para pemohon untuk mencatatkan Perkawinan Beda Agama di Kantor Suku Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat," kata Hakim Tunggal Bintang AI dalam putusannya yang dikutip pada Sabtu (24/6/2023).

Menurut Hakim Bintang, putusan tersebut sesuai dengan Pasal 35 huruf a UU 232006 tentang Adminduk dan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1400 K/PDT/1986 yang mengabulkan permohonan kasasi tentang izin perkawinan beda agama.

"Pengadilan berpendapat bahwa perkawinan antar agama secara obyektif sosiologis adalah wajar dan sangat memungkinkan terjadi mengingat letak geografis Indonesia, heterogenitas penduduk Indonesia dan bermacam agama yang diakui secara sah keberadaannya di Indonesia, maka sangat ironis bilamana perkawinan beda agama di Indonesia tidak diperbolehkan karena tidak diatur dalam suatu undang-undang," tutur Bintang.

Putusan ini bukan kali pertama pernikahan beda agama dikabulkan oleh pengadilan tingkat pertama. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surabaya, Yogyakarta, Tangerang, dan Jakarta Selatan juga pernah memberikan putusan serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD vs Perkomhan Saling Gugat: Berawal dari Komentari Putusan Pengadilan

Mahfud MD vs Perkomhan Saling Gugat: Berawal dari Komentari Putusan Pengadilan

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 18:02 WIB

Diperiksa Soal Putusan Penundaan Pemilu, Para Hakim PN Jakpus Penuhi Panggilan KY

Diperiksa Soal Putusan Penundaan Pemilu, Para Hakim PN Jakpus Penuhi Panggilan KY

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 12:54 WIB

Kabulkan Gugatan Prima, Hakim PN Pusat Dipanggil KY

Kabulkan Gugatan Prima, Hakim PN Pusat Dipanggil KY

Tantrum | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:08 WIB

Absen Saat Pemanggilan Pertama, Ketua PN Jakpus Akhirnya Penuhi Panggilan KY Terkait Putusan Penundaan Pemilu

Absen Saat Pemanggilan Pertama, Ketua PN Jakpus Akhirnya Penuhi Panggilan KY Terkait Putusan Penundaan Pemilu

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:28 WIB

6 Pernikahan yang Dilarang Dalam Islam, Jangan Sampai Niat Ibadah Jadi Dosa!

6 Pernikahan yang Dilarang Dalam Islam, Jangan Sampai Niat Ibadah Jadi Dosa!

Your Say | Selasa, 06 Juni 2023 | 15:29 WIB

Terkini

Indonesia Perluas Restorasi Mangrove Lewat Proyek Karbon Biru, Sasar Hingga 70 ribu Hektare di Jawa

Indonesia Perluas Restorasi Mangrove Lewat Proyek Karbon Biru, Sasar Hingga 70 ribu Hektare di Jawa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:15 WIB

Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen

Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 17:12 WIB

7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC

7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 17:10 WIB

Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun

Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 17:09 WIB

Persija Bantah IPO, Tegaskan Belum Ajukan Pencatatan Saham ke BEI

Persija Bantah IPO, Tegaskan Belum Ajukan Pencatatan Saham ke BEI

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:09 WIB

Mau Ditangkap, Benjamin Netanyahu Minta Zohran Mamdani Jadi Walikota untuk Muslim Hingga Yahudi

Mau Ditangkap, Benjamin Netanyahu Minta Zohran Mamdani Jadi Walikota untuk Muslim Hingga Yahudi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:06 WIB

BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026

BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026

Malang | Senin, 27 Juli 2026 | 17:06 WIB

Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI

Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI

Bekaci | Senin, 27 Juli 2026 | 17:05 WIB

Nyawa Dibayar Ayam Sabung: Alarm Keras untuk Penegakan Hukum dan Nurani Kita

Nyawa Dibayar Ayam Sabung: Alarm Keras untuk Penegakan Hukum dan Nurani Kita

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:05 WIB

Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian

Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:02 WIB

×