Kasus Hoaks Bocoran Putusan MK Naik Penyidikan, Status Denny Indrayana Tersangka?

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 26 Juni 2023 | 10:37 WIB
Kasus Hoaks Bocoran Putusan MK Naik Penyidikan, Status Denny Indrayana Tersangka?
Kasus Hoaks Bocoran Putusan MK Naik Penyidikan, Status Denny Indrayana Tersangka? [ANTARA/Fathur Rochman]

Suara.com - Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Denny Indrayana terkait bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sistem proporsional tertutup ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.

"Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Kekinian, lanjut Agus, penyidik masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Masih berproses, kemarin kan sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak, nanti keterangan ahli yang menentukan. Jadi masih berproses," jelasnya.

Sebar Hoaks

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sistem proporsional tertutup.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang berinisial AWW pada Rabu (31/6/2023). Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Terlapor yang dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023 yaitu; satu atas nama pemilik/pengguna/penguasa Akun Twitter @dennyindrayana. Kedua atas nama pemilik/pengguna/penguasa Akun Instagram @dennyindrayana99," kata Sandi kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Dalam laporannya, lanjut Sandi, pelapor mempersangkakan Denny dengan Pasal 45 A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

baca juga

"Dengan tindak pidana yakni Ujaran Kebencian (Sara), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara," katanya.

Pelapor, kata Sandi, turut menyertakan dua orang saksi berinisial WS dan AF. Selain itu juga menyertakan beberapa barang bukti berupa satu bundle tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih merk Sony 16 gigabyte.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," ungkap Sandi.

Dalami Unsur Pidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengklaim akan mendalami ada atau tidaknya usur pidana di balik informasi yang disebar Denny soal klaim bocoran putusan MK terkait sistem proporsional tertutup. Ia memastikan akan menindaklanjuti perkara tersebut jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana.

"Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana di dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut," kata Listyo usai menggelar Rapat Koordinasi 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di The Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Indrayana Singgung Pencalonan Kaesang ke Pilwalkot Depok: Logika yang Bengkok

Denny Indrayana Singgung Pencalonan Kaesang ke Pilwalkot Depok: Logika yang Bengkok

Liberte | Senin, 26 Juni 2023 | 07:47 WIB

Kembali Bersuara, Kini Denny Indrayana Sebut Presiden Jokowi Wajib Diberhentikan, Alasannya Sederhana!

Kembali Bersuara, Kini Denny Indrayana Sebut Presiden Jokowi Wajib Diberhentikan, Alasannya Sederhana!

Liberte | Senin, 26 Juni 2023 | 07:13 WIB

Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka di KPK, AHY: Jangan Ada Kriminalisasi

Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka di KPK, AHY: Jangan Ada Kriminalisasi

News | Minggu, 25 Juni 2023 | 07:27 WIB

Tanggapi Denny Indrayana Soal Anies Baswedan, AHY Minta Tak Ada Politisasi dan Kriminalisasi

Tanggapi Denny Indrayana Soal Anies Baswedan, AHY Minta Tak Ada Politisasi dan Kriminalisasi

News | Sabtu, 24 Juni 2023 | 23:17 WIB

Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka, Mardani PKS: Saya Yakin KPK Gak Bakal Nekat

Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka, Mardani PKS: Saya Yakin KPK Gak Bakal Nekat

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 12:16 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×