Polisi Sebut Pengendara Motor yang Tewas di JLNT Casablanca Diseruduk dari Belakang

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 27 Juni 2023 | 18:42 WIB
Polisi Sebut Pengendara Motor yang Tewas di JLNT Casablanca Diseruduk dari Belakang
Pengendara sepeda motor tewas kecelakaan di atas JLNT Casablanca, Jaksel. (tangkapan layar)

Suara.com - Polisi klaim pengemudi sepeda motor berinisial SA yang tewas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan (Jaksel) bukan karena kebut-kebutan atau balapan.

Pengemudi tersebut diklaim polisi ditabrak oleh pengendara sepeda motor lainnya dari belakang.

"Korban bukan sedang balapan," kata Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Menurut penuturan Diella, sepeda motor yang dikendarai SA terjatuh usai ditabrak pengemudi sepeda lainnya dari belakang.

Setelah itu, korban terlindas dua pengemudi sepeda motor lainnya berinisial RS dan MAF.

"Saudara SA meninggal di TKP lalu jenazah dibawa ke RS Polri, yang lain mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke RS Tarakan," jelas Diella.

Kekinian, lanjut Diella, pihaknya masih menyelidiki identitas pengemudi sepeda motor yang menyeruduk SA.

Penyelidikan salah satunya dilakukan dengan memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi.

"Sedang disisi CCTV dan saksi di TKP," katanya.

baca juga

Tewas di Tempat

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi sepeda motor tewas dalam kecelakaan di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 05.15 WIB.

Dalam video terlihat korban sudah dalam kondisi tergeletak di aspal jalan.

"Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di JLNT Casablanca," tulisnya.

Pengendara sepeda motor sebenarnya dilarang masuk ke JLNT. Alasannya, berbahaya mengingat tingginya bangunan jalan membuat sepeda motor mudah goyah jika tertiup angin.

Larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di JLNT juga telah diatur dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) . Bagi pelanggar dapat dipidana dua bulan penjara atau denda sebesar Rp 500 juta.

Peristiwa kecelakaan pengendara sepeda motor di JLNT Casablanca bukan kali pertama terjadi. Pada 7 Mei 2023 lalu pengendara sepeda motor berinisial D (21) tewas usai terlibat kecelakaan tunggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabrakan Beruntun Gegara Aksi Balap Liar, Satu Pemotor Setor Nyawa di JLNT Casablanca!

Tabrakan Beruntun Gegara Aksi Balap Liar, Satu Pemotor Setor Nyawa di JLNT Casablanca!

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:27 WIB

JLNT Casablanca Makan Korban Lagi, Pemotor Ditemukan Tewas Tergeletak Akibat Kebut-kebutan?

JLNT Casablanca Makan Korban Lagi, Pemotor Ditemukan Tewas Tergeletak Akibat Kebut-kebutan?

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:06 WIB

Balap Liar di JLNT Kuningan-Tebet, Polisi Tilang 40 Motor

Balap Liar di JLNT Kuningan-Tebet, Polisi Tilang 40 Motor

Jakarta | Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:18 WIB

Terkini

Ditinggal Senior ke Asian Games 2026, Skuad Muda Indonesia Tantang Rumania di Piala Davis

Ditinggal Senior ke Asian Games 2026, Skuad Muda Indonesia Tantang Rumania di Piala Davis

Sport | Kamis, 17 September 2026 | 16:25 WIB

4 Zodiak yang Paling Gampang Baper, Apakah Kamu Salah Satunya?

4 Zodiak yang Paling Gampang Baper, Apakah Kamu Salah Satunya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 16:24 WIB

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:24 WIB

Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar

Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:23 WIB

Dari Ide hingga Produksi, Lenovo Bawa AI Lokal ke Laptop dan Tablet Yoga

Dari Ide hingga Produksi, Lenovo Bawa AI Lokal ke Laptop dan Tablet Yoga

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 16:22 WIB

Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan

Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 16:22 WIB

PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu

PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:19 WIB

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 16:19 WIB

Tak Cuma Coretax, Kemenkeu Mau Andalkan Big Data hingga AI buat Genjot Penerimaan Pajak

Tak Cuma Coretax, Kemenkeu Mau Andalkan Big Data hingga AI buat Genjot Penerimaan Pajak

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:18 WIB

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

×