PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 September 2026 | 16:19 WIB
PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
baca 10 detik
  • Partai koalisi pemerintah mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi lima persen dalam RUU Pemilu.
  • Partai Amanat Nasional menolak usulan tersebut karena dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
  • Kenaikan ambang batas tersebut berisiko memperbesar jumlah suara sah pemilih yang terbuang sia-sia.

Suara.com - Wacana penaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dinilai berisiko memperbesar jumlah suara pemilih yang terbuang sia-sia.

Peningkatan persentase tersebut menjadi sorotan tajam menyusul pertemuan khusus para ketua umum partai politik dalam koalisi pemerintah.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi pertemuan antarpimpinan partai koalisi tersebut.

Dalam forum lobi politik itu, Gerindra diwakili langsung oleh Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad. Sejumlah poin krusial mulai disepakati, termasuk usulan mematok ambang batas parlemen di angka 5 persen.

Menyikapi perkembangan tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap menolak kesepakatan angka ambang batas parlemen melebihi 4 persen karena berpotensi mereduksi representasi demokrasi.

"PAN berkeberatan jika Parliamentary Threshold (PT) naik lebih dari 4%. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan," tegas Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

PAN menilai manuver menaikkan ambang batas parlemen berpotensi menabrak batasan hukum yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagi PAN, jika ada kenaikan nilai PT lagi maka hal itu akan cenderung bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 tentang PT," ujarnya.

Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 memuat perintah konstitusional bersyarat kepada pembentuk undang-undang untuk merevisi ketentuan ambang batas sebelum gelaran Pemilu 2029 berlangsung.

baca juga

Kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang dimiliki DPR dan pemerintah wajib berada dalam koridor konstitusi, bukan ditentukan oleh pertimbangan subjektif partai-partai politik.

Dalam putusannya, MK menegaskan sejumlah syarat mutlak terkait perubahan aturan pemilu.

Parameter tersebut meliputi aspek keterwakilan politik, nilai proporsionalitas, kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, serta penyederhanaan partai politik yang rasional.

Poin krusial yang digarisbawahi adalah pencegahan banyaknya suara sah pemilih yang hangus dan gagal dikonversi menjadi kursi legislatif.

Berdasarkan teori sistem pemilu, semakin tinggi ambang batas yang ditetapkan, maka potensi suara sah rakyat yang terbuang dan tidak terwakili di parlemen akan kian membengkak.

Dampaknya, disproporsionalitas representasi politik semakin tajam dan mencederai legitimasi kedaulatan rakyat.

Data tren pemilu legislatif sebelumnya memperlihatkan lonjakan suara rakyat yang hangus:

  • Pemilu 2014: 2.964.975 suara (2,37%)
  • Pemilu 2019: 13.595.842 suara (9,71%)
  • Pemilu 2024 (PT 4%): 17.304.303 suara (11,4%)

Melalui Putusan Nomor 45/PUU-XXII/2024, Mahkamah Konstitusi kembali mempertegas bahwa penentuan besaran ambang batas parlemen yang tidak dilandasi metode dan argumentasi ilmiah memadai akan menciptakan disproporsionalitas sistemik hasil pemilu.

"Tidak ada nilai ideal berapa besarnya PT. Yang penting bahwa MK memerintahkan perubahan PT dengan syarat tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR. Ide penyederhanaan partai politik di DPR tidak boleh berbenturan dengan keharusan menjaga prinsip proporsionalitas hasil pemilihan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:11 WIB

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:12 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:08 WIB

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:55 WIB

Terkini

PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu

PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:19 WIB

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 16:19 WIB

Tak Cuma Coretax, Kemenkeu Mau Andalkan Big Data hingga AI buat Genjot Penerimaan Pajak

Tak Cuma Coretax, Kemenkeu Mau Andalkan Big Data hingga AI buat Genjot Penerimaan Pajak

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:18 WIB

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:11 WIB

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:10 WIB

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

×