Apa Hukum Terlanjur Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasannya

Rabu, 28 Juni 2023 | 10:10 WIB
Apa Hukum Terlanjur Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasannya
Ilustrasi potong kuku - Apa Hukum Terlanjur Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasannya (Unsplash/Andrey Matveev)

Suara.com - Hukum tentang potong rambut dan kuku sebelum berkurban masih menjadi perdebatan hingga kini. Lantas bagaimana hukum terlanjur potong kuku sebelum kurban?

Merangkum NU Online, ada sebuah hadist yang diyakini menjadi akar perdebatan yaitu hadits riwayat Ummu Salamah yang ada dalam banyak kitab hadits. Ia mendengar Rasulullah SAW berkata:

“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Hadist ini kemudian dipahami menjadi dua pendapat yaitu Nabi SAW melarang orang yang berkurban untuk memotong kuku dan rambut lalu pendapat kedua adalah hewan kurban yang tak dipotong kuku dan rambutnya.

Pendapat pertama juga bercabang dengan dua pertanyaan, apakah memotong rambut dan kuku itu hukumnya makruh atau hanya mubah? Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih kemudian menyimpulkan.

“Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi’i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya."

Hukum Terlanjur Potong Kuku Sebelum Kurban

Sesuai penjelasan di atas, semua itu kembali pada pemahaman setiap ulama yang dianut karena hingga kini masih simpang siur, ada yang menganjurkan, mengizinkan namun ada juga yang mengharamkannya.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ mengatakan, hikmah dari sunnah ini agar seluruh tubuh di akhirat kelak diselamatkan dari api neraka. Sebab sebagaimana diketahui, ibadah kurban dapat menyelamatkan orang dari siksa api neraka.

Baca Juga: Salat Idul Adha Rabu Ini, Jemaah Muhammadiyah Padati Lapangan Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru

Namun yang paling penting di sini, perdebatan ini tak bersifat umum untuk semua orang namun hanya untuk orang yang berkurban saja.

Demikian penjelasan tentang hukum terlanjur potong kuku sebelum berkurban. Sebaiknya diambil jalan tengahnya saja. Jika memang sudah terlanjur maka tak masalah karena tak ada pengaruhnya dengan sah atau tidaknya kurban.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI