Daftar Kasus yang Melanda Internal KPK: Pungli di Rutan, Pelecehan, Kini Pegawai Korupsi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 28 Juni 2023 | 15:30 WIB
Daftar Kasus yang Melanda Internal KPK: Pungli di Rutan, Pelecehan, Kini Pegawai Korupsi
Ilustrasi Gedung KPK. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus-terusan diterpa masalah internal belakangan ini. Dari mulai pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri salah satu tahanan hingga terbaru oknum pegawai menilap uang dinas sampai Rp 550 juta.

Sederet kasus internal KPK yang mencuat ke publik itu terasa sebagai ironi karena terjadi di lembaga anti korupsi. Simak daftar kasus di internal KPK berikut ini.

1. Kasus Kebocoran Dokumen

Kasus pertama yang terungkap, yaitu kebocoran dokumen KPK. Adapun dokumen yang diduga bocor itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM itu dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) pada 11 April 2023. Walau kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pernah membantah ada kebocoran dokumen penyelidikan. Namun dia mempersilakan masyarakat mengadukan jika punya bukti valid.

2. Pungli di Rutan KPK

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengungkap temuannya ini dalam konferensi pers pada Senin, 19 Juni 2023. Kasus dugaan pungli ini disebut telah diserahkan ke KPK sejak 16 Mei 2023. 

Dalam kasus ini pungli sejumlah Rp 4 miliar dilakukan dalam kurun waktu singkat yakni Desember 2021 sampai Maret 2022. Para terduga pelaku disebut menggunakan rekening pihak ketiga yang memang lazim dilakukan para koruptor yang sering berurusan dengan KPK. Tapi sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli rutan KPK.

3. Pelecehan Seksual Terhadap Istri Tahanan

Berikutnya ada kasus pelecehan seksual terhadap istri tahanan yang diungkap ke publik oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Disebutkan bahwa kasus pelecehan ini masih satu rangkaian dengan kasus pungutan liar di rutan KPK.

Novel menyebut kasus pungli di rutan KPK berawal dari laporan pelecehan istri tahanan. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh pegawai di Rutan KPK.

Setelah kasus ini diungkap Novel Baswedan, KPK mengatakan pelaku telah dijatuhi hukuman etik. Dewas kemudian melakukan analisis dan serangkaian pemeriksaan kepada pihak terkait. Pelaku lalu divonis bersalah pada sidang etik.

4. Pegawai KPK Korupsi Uang Perjalanan Dinas

Terbaru ada kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas senilai Rp 550 juta yang dilakukan pegawai di bidang administrasi KPK. Bentuk dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kacau, Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Dicopot dari Jabatannya

Kacau, Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Dicopot dari Jabatannya

| Rabu, 28 Juni 2023 | 15:20 WIB

Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta

Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta

| Rabu, 28 Juni 2023 | 15:13 WIB

CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan, Benarkah?

CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan, Benarkah?

| Rabu, 28 Juni 2023 | 15:05 WIB

Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Elite Demokrat: Kalian Harusnya Berantas Korupsi, Malah Ikutan

Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Elite Demokrat: Kalian Harusnya Berantas Korupsi, Malah Ikutan

| Rabu, 28 Juni 2023 | 14:35 WIB

7 Perbuatan Korup Johnny G Plate Terungkap Dalam Dakwaan Kasus Proyek BTS

7 Perbuatan Korup Johnny G Plate Terungkap Dalam Dakwaan Kasus Proyek BTS

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:31 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB