Akhir Masa Jabatan Anggota KPU Daerah Bervariasi, Ketua KPU: Idealnya Seleksi Rampung Sebelum Tahapan Pemilu

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 28 Juni 2023 | 19:06 WIB
Akhir Masa Jabatan Anggota KPU Daerah Bervariasi, Ketua KPU: Idealnya Seleksi Rampung Sebelum Tahapan Pemilu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan agar masa jabatan anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota diperpanjang.

Gugatan tersebut sedianya dilayangkan agar masa jabatan anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa berakhir secara serentak. Dengan ditolaknya gugatan itu, masa jabatan dan rekrutmen anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap bervariasi.

Menanggapi hal itu, Hasyim menilai idealnya para anggota KPU daerah menjalani rekrutmen seleksi selesai sebelum tahapan pemilu dimulai.

"Jadi, kalau tahapan pemilu 14 Juni 2022 dimulainya, idealnya itu harus sudah (selesai) perangkat-perangkatnya, termasuk penyelenggara, anggota KPU di semua tingkatan. Sebelum memulai tahapan pemilu, sudah selesai rekrutmen," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

"Namun demikian kan enggak semudah itu. Menurut undang-undang juga masa jabatan KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota juga lima tahunan dan hitungannya dimulai sejak pembacaan sumpah janji atau pelantikan," katanya.

Dengan begitu, lanjut Hasyim, konsekuensi yang terjadi ialah variasi akhir masa jabatan anggota KPU di masing-masing daerah.

Lantaran itu, Hasyim menilai perlunya tata ulang aturan perihal rekrutmen hingga masa jabatan anggota KPU sehingga prosesnya bisa rampung sebelum tahapan pemilu dimulai.

"Jadi, kalau anggota KPU Pusat misalnya pada bulan April dilantik, maka sejak itu segera lakukan persiapan-persiapan rekrutmen KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia," tutur Hasyim.

"Tapi kan mau tidak mau harus ada perubahan regulasi terlebih dahulu dan itu levelnya di Undang-Undang Pemilu," tandas dia.

baca juga

Diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan agar masa jabatan anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota diperpanjang untuk keserentakan masa jabatan.

"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Dalam pertimbanganya, MK menilai proses seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak menggangu tahapan pemilu.

Terlebih, lanjut Anwar, keterlibatan KPU RI tidak terlali besar karena proses seleksi dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) di luar unsur KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies hingga Ganjar Gencar Sosialisasi Bacapres, Hasyim Asy'ari: Mereka Bukan Siapa-Siapa Bagi KPU

Anies hingga Ganjar Gencar Sosialisasi Bacapres, Hasyim Asy'ari: Mereka Bukan Siapa-Siapa Bagi KPU

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 18:29 WIB

Hasyim Asy'ari Lantik 220 Komisioner KPU Kabupaten/Kota Dilantik Hari Ini

Hasyim Asy'ari Lantik 220 Komisioner KPU Kabupaten/Kota Dilantik Hari Ini

Kotak Suara | Rabu, 28 Juni 2023 | 18:04 WIB

KPU DKI Jakarta Tetapkan 8,2 Juta Pemilih dalam DPT

KPU DKI Jakarta Tetapkan 8,2 Juta Pemilih dalam DPT

Kotak Suara | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:57 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×