"Diduga di dalam penyediaan perangkat ini terdapat indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan bersama-sama dengan tersangka lain, yang telah kita tetapkan terlebih dahulu," ungkap Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023) lalu
Diduga Terima Uang Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung
Senin, 03 Juli 2023 | 13:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diduga Terima Cuan Kasus BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo: Saya Tidak Tahu Apa-Apa
03 Juli 2023 | 12:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI