Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo penuhi panggilan Kejaksaan Agung atau Kejagung pada Senin (3/6/2023).
Dia akan diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung pada dugaan korupsi korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Dito tiba di Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB, dia datang bersama sejumlah orang lainnya, yang diduga kuasa hukumnya.

Ia terlihat mengenakan pakaian sporty, jaket, celana, dan sepatu serba hitam, dipadukan dengan kaos putih, serta memakai topi merah.
Dia sempat menyapa awak media dengan melambaikan tangan. Meski begitu, Dito belum mengeluarkan komentar soal pemeriksaannya, ketika ditanya wartawan.
"Nanti ya, saya masuk dulu," ujar Dito.
Diduga Turut Menerima Uang
Dalam berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Irwan, Dito diduga turut menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.
Irwan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy rencannya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (4/7/2023) lusa. Sidang digelar bersamaan dengan dua tersangka lainnya; Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.
Baca Juga: Diduga Terima Cuan Kasus BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo: Saya Tidak Tahu Apa-Apa
Adapun tiga terdakwa lainnya; yakni Johnny G Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Anang Achmad Latif selaku mantan Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 telah lebih dahulu menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (27/6/2023).