Jadwal PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, Pendaftaran Dimulai Besok!

Rifan Aditya

Senin, 03 Juli 2023 | 14:55 WIB
Jadwal PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, Pendaftaran Dimulai Besok!
situs PPDB Jatim 2023, PPDB Jawa Timur (ppdbjatim.net) - Jadwal PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, Pendaftaran Dimulai Besok!

Suara.com - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) jalur prestasi nilai akademik jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan dimulai Selasa (4/7/2023) besok. Simak informasi lengkap jadwal PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK berikut ini.

Bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2023 yang berminat melanjutkan ke SMK dan memenuhi persyaratan jangan lewatkan tanggal-tanggal penting berikut seperti dikutip dari situs resmi ppdbjatim.net. 

  • Pendaftaran (online): 4 – 5 Juli 2023 pukul 01.00 WIB – 23.59 WIB;
  • Pengumuman (online): 6 Juli 2023 pukul 08.00 WIB;
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru (online): 6 Juli 2023 pukul 08.00 WIB – 23.59 WIB;
  • Daftar Ulang Calon Peserta Didik Baru ke Sekolah Tujuan (ofline): 6 – 8 Juli 2023 pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB.

Demikian tanggal-tanggal penting PPDB SMK Jawa Timur 2023 jalur prestasi nilai akademik. Bagi kamu yang berminat mendaftar melalui jalur ini, berikut persyaratan yang harus dipenuhi. 

1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;

2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan;

3. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona;

4. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan;

5. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona;

6. Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:

baca juga

a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran;

b. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

c. Bahasa Indonesia

d. Matematika

e. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

f. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

g. Bahasa Inggris

7. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/Sederajat asal);

8. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

9. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir;

10. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh);

11. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.

12. Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud pada nomor 1 adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 (satu) SMP/Sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri dan/atau SMK Negeri se-Jawa Timur;

13. Nilai rapor semua mata pelajaran yang dimaksud pada nomor 12 adalah menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMA/SMK);

14. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

15. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50% (lima puluh persen), Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20% (dua puluh persen), dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen)

16. Nilai Akhir yang dimaksud pada nomor 15 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.

Itulah informasi tentang syarat dan jadwal PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK. Semoga sukses.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal dan Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi, Dibuka Hari Ini!

Jadwal dan Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi, Dibuka Hari Ini!

News | Senin, 03 Juli 2023 | 10:17 WIB

Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP

Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP

Joglo | Minggu, 02 Juli 2023 | 15:56 WIB

Syarat Lengkap Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk Jenjang SMA dan SMK

Syarat Lengkap Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk Jenjang SMA dan SMK

Joglo | Minggu, 02 Juli 2023 | 15:29 WIB

Cara Daftar Akun di PPDB DKI Jakarta 2023 untuk Jenjang SMA dan SMK

Cara Daftar Akun di PPDB DKI Jakarta 2023 untuk Jenjang SMA dan SMK

Joglo | Minggu, 02 Juli 2023 | 14:23 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:24 WIB

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:21 WIB

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

×