Pakar Sebut Metode RDF Takkan Bisa Atasi Permasalahan Sampah di Jakarta, Apa Sebabnya?

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 10:58 WIB
Pakar Sebut Metode RDF Takkan Bisa Atasi Permasalahan Sampah di Jakarta, Apa Sebabnya?
Ilustrasi Sampah Plastik di Alam (unsplash/saving the ocean)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan penggunaan metode pengelolaan sampah berbasis Refused Derived Fuel (RDF) untuk mengatasi permasalahan sampah yang tak kunjung usai. Akan tetapi, Direktur Eksekutif Center for Security Energy Studies (CESS) Ali Ahmudi menilai penggunaan metode RDF justru tidak efektif untuk mengatasi volume sampah yang terus bertambah. 

Ali menjelaskan kalau pengelolaan sampah menggunakan metode RDF itu rata-rata hanya 200 hingga 300 ton per hari per lokasi. Sementara, volume sampah di Jakarta bisa mencapai 8 ribu ton per hari.

"RDF bukan jawaban atas persoalan sampah di Jakarta yang sedemikian besar, barangkali RDF lebih cocok diterapkan di kota kecil dengan volume sampah kecil, bukan seperti Jakarta ini," jelas Ali dalam diskusi terbatas tentang pengelolaan sampah yang efektif di Jakarta di kawasan Senayan, Rabu (5/7/2023). 

Alih-alih menggunakan metode RDF, Ali menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan rencana sebelumnya yakni mengoperasikan empat proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF). 

Diskusi terbatas tentang pengelolaan sampah yang efektif di Jakarta di kawasan Senayan, Rabu (5/7/2023). (Ist)
Diskusi terbatas tentang pengelolaan sampah yang efektif di Jakarta di kawasan Senayan, Rabu (5/7/2023). (Ist)

Menurutnya, proyek yang menggunakan teknologi insenarator atau moving grate insenarator tersebut justru dinilai lebih efektif mengurangi timbunan sampah saat ini maupun di masa mendatang. Terlebih volume sampah di Jakarta akan terus bertambah ke depannya.

"Sekarang teknologi insenaratornya sudah umum diterapkan di dunia karena sekarang sudah semakin maju, prosesnya tertutup sehingga asap pembakarannya tidak ke luar dari fasilitas ITF, sehingga relatif aman," terangnya.

"Selain itu kita dapat listrik dari proses yang ramah lingkungan," sambung doktor bidang waste management dan biomassa dari Universitas Indonesia tersebut.

Lebih lanjut, Ali juga mengatakan bahwa rencana pembangunan FPSA dan ITF sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sudah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres tersebut menetapkan 12 kota sebagai lokasi pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik, dengan konsep waste to electricity, salah satunya ialah DKI Jakarta. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menilai bahwa penerapan teknologi RDF hanya menunjukkan konsep pengelolaan sampah di Jakarta tidak sejalan dengan cetak biru pemerintah pusat. 

"Ini yang tidak singkron. Selain itu buat saya, RDF itu hanya janji palsu ramah lingkungan, karena emisi yang dihasilkan juga tidak sedikit dari supply chain, selain itu tigkat efektifitasnya untuk menghasilkan pelet sangat rendah," tutur Bhima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meningkatkan Kualitas Sistem Pengumpulan Sampah dan Menjadikannya Menarik Bagi Investor

Meningkatkan Kualitas Sistem Pengumpulan Sampah dan Menjadikannya Menarik Bagi Investor

Press Release | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:47 WIB

Bicara Soal Sampah, Ganjar Tekankan Konsistensi Pengelolaan dari Hulu ke Hilir dan Pengembangan Ekonomi Sirkular

Bicara Soal Sampah, Ganjar Tekankan Konsistensi Pengelolaan dari Hulu ke Hilir dan Pengembangan Ekonomi Sirkular

Jawa Tengah | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:25 WIB

Heru Budi Batalkan ITF Sunter Yang Digagas Anies, Ganti Dengan Proyek RDF Di Rorotan Dan Pegadungan

Heru Budi Batalkan ITF Sunter Yang Digagas Anies, Ganti Dengan Proyek RDF Di Rorotan Dan Pegadungan

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 12:14 WIB

RDF Plant Beroperasi Komersil, Dua Perusahaan Semen Teken Kontrak Beli Hasil Olahan Pengganti Batu Bara

RDF Plant Beroperasi Komersil, Dua Perusahaan Semen Teken Kontrak Beli Hasil Olahan Pengganti Batu Bara

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 21:41 WIB

Bank Mandiri Kampanye Kebersihan, Corporate Secretary: Diharapkan Dapat Mengurangi Emisi Karbon

Bank Mandiri Kampanye Kebersihan, Corporate Secretary: Diharapkan Dapat Mengurangi Emisi Karbon

Jawa Tengah | Kamis, 15 Juni 2023 | 11:18 WIB

Terkini

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB